Satpol PP PPU Akan Tertibkan Razia Tempat Hiburan Malam Jelang Bulan Ramadhan

PENAJAM, infobanua.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara akan merazia beberapa tempat hiburan malam dan Minuman Keras (Miras) yang di PPU.
Mengingat, selama satu bulan penuh selama Bulan Suci Ramadan tempat hiburan malam harus ditutup, selain itu juga beberapa warung makan harus menutup dengan tirai, demi menjaga toleransi umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa.
Dijelaskan, Kepala Satpol PP PPU Arifin, tentunya pihaknya akan melakukan penertiban sebelum bulan ramadhan ini, dan terus memantau tempat hiburan malam selama bulan puasa.
” Kita akan lakukan penertiban, menjelang bulan puasa ini, untuk tempatnya kami belum bisa sampaikan karena sifatnya rahasia,” tuturnya usai menghadiri upacara HUT PPU ke- 21 Sabtu, (11/03/2023)
Karena sifatnya rahasia, Arifin tidak memastikan kapan akan dilakukan razia tersebut agar tidak sampai bocor. Satpol PP akan memantau seluruh aktifitas yang sifatnya melanggar ketentuan perda yang diterbitkan.
” Jika ada melanggar selama bulan puasa maka kami akan beri teguran, teguran paling keras yakni melakukan penutupan tempat-tempat hiburan ini,” tandasnya. (ADV)
Reporter : Syahid Rahman
Editor : Ibrahim