infobanua.co.id
Beranda Jawa Timur DPRD Kota Blitar, Mensoal Lampu Bando

DPRD Kota Blitar, Mensoal Lampu Bando

Lampu Bando di muka kantor Walikota Blitar, jalan Merdeka.

Blitar, infobanua.co.id – Komisi III DPRD Kota Blitar minta kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Blitar, mengevaluasi pemasangan Lampu Bando di jalan Achmad Yani, jalan Merdeka dan jalan Sudancho Soeprijadi, Kota Blitar.

Komisi III menganggap. pemasangan Lampu Bando yang menghabiskan anggaran sekitar Rp 1,8 Miliar tersebut dapat membahayakan para pengendara jika posisinya tidak tepat.

“Kami sudah minta ke DLH untuk mengevaluasi tentang keamanan dan estetika dalam pemasangan Lampu Bando di jalan Achmad Yani, jalan Merdeka dan jalan Sudancho Soeprijadi,” kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Blitar, Ridho Handoko, Minggu 12-03-2023.

Menurut Ridho, sebagai gambaran, Lampu Bando merupakan lampu hias yang dipasang melintang di atas jalan.

DLH Kota Blitar telah memasang 20 titik Lampu Bando dengan rincian 10 titik di jalan Achmad Yani, jalan Merdeka dan 10 titik lagi di jalan Sudancho Soeprijadi.

“Lampu Bando yang dipasang DLH tersebut memiliki motif ikon Kota Blitar, antara lain gambar Bung Karno, Kendang Sentul, Batik, dan Ikan Koi,” ungkapnya.

Masih menurut Ridho, pemasangan Lampu Bando memang untuk mempercantik suasana pusat Kota Blitar pada malam hari.

Tapi apabila pemasangan Lampu Bando tidak tepat, justru akan membahayakan warga masyarakat terutama para pengendara atau pengguna jalan.

“Awalnya, pemasangan Lampu Bando hanya memakai kawat seling. Posisi lampu terlihat menggantung. Setelah kami komplain, sekarang diberi frame besi, lebih kuat,” ungkapnya.

Selain itu, ketinggian tiang penyangga Lampu Bando juga diperhatikan agar tidak mengganggu kendaraan yang melintas di bawahnya.

Ketinggian Lampu Bando minimal harus lima meter dari aspal jalan.

“Kekuatan tiang besi untuk penyangga Lampu Bando juga harus diperhatikan supaya tidak membahayakan masyarakat,” jelasnya.

Sementara ditempat tetpisah Kepala DLH Kota Blitar, Jajuk Indihartati, mengatakan, pengadaan Lampu Bando memang untuk mempercantik dan menghidupkan suasana malam di pusat Kota Blitar.

Sedangkan anggaran pengadaan Lampu Bando sebesar Rp 1,8 Miliar yang diusulkan di Perubahan APBD Kota Blitar tahun 2022, dan pemasangan Lampu Bando dilaksanakan pada akhir bulan Desember 2022.

Terdapat 20 titik Lampu Bando yang dipasang di jalan Achmad Yani, jalan Merdeka dan jalan Sudancho Soeprijadi Kota Blitar.

“Tujuan pemasangan Lampu Bando untuk mempercantik Kota Blitar, agar jika malam hari suasananya tidak mati,” kata Kepala DLH Kota Blitar, Jajuk Indihartati.

Menurutnya, DLH terus melakukan evaluasi terkait keamanan pemasangan Lampu Bando.

“Dan DLH juga sudah memasang frame untuk memperkuat berdirinya Lampu Bando,” pungkasnya.

(Eko.B).

Bagikan:

Iklan