Kasus Ledakan Petasan di Kab.Blitar Polisi Tetapkan Lima Tersangka Satu DPO
Blitar, infobanua.co.id – Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan akhirnya Polisi menetapkan empat tersangka dalam kasus ledakan petasan di Dusun Tegalrejo Sadeng, Desa Karangbendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, pada Minggu 19.Februari 2023 lalu.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono, mengatakan, ada lima orang tersangka dalam kasus ledakan petasan di Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
Kelima tersangka tersebut yaitu empat orang korban meninggal dan satu lagi pelaku yang statusnya menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).
Empat korban meninggal yang ditetapkan tersangka, yaitu, Darman (65), pemilik rumah beserta dua anaknya Arifin (28) dan Deni Widodo (23) serta satu saudara Darman bernama Wawa (17).
Sedang satu tersangka yang masih buron diduga sebagai penyuruh dan pe-nyuplai bahan baku pembuatan bahan petasan.
“Penyidik telah memeriksa 21 orang saksi dan dari hasil gelar perkara ditemukan cukup bukti untuk menetapkan tersangka terhadap lima orang dalam kasus ini,” kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono, Selasa 14-03-2023.
Menurut Argo, dari lima orang tersangka tersebut, empat orang merupakan korban meninggal dan satu lagi masih menjadi DPO.
“Satu pelaku yang menjadi DPO diduga sebagai orang yang menyuruh melakukan dan men-suplai barang pembuatan bahan baku petasan,” ungkapnya.
Lebih dalam Argo menjelaskan, ke-empat orang korban meninggal yang juga menjadi tersangka terbukti membuat bahan baku petasan yang meledak pada Minggu 19 Februari 2023 malam.
“Para tersangka dijerat pasal 1 Ayat 1 UU Darurat Nomor 11 Tahun 1951. Satu pelaku DPO, masih dilakukan pengejaran,” pungkasnya.
Untuk diketahui bahwa, telah terjadi ledakan petasan dahsyat diduga dari bahan baku petasan di rumah milik Darman, warga Dusun Tegalrejo Sadeng, Desa Karangbendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, pada Minggu 19 Februari 2023 malam.
Empat orang meninggal dan puluhan rumah warga ikut rusak dampak ledakan bahan baku petasan tersebut.
(Eko.B).