infobanua.co.id
Beranda Nunukan Bea Cukai Bersama Instansi Vertikal Bakar Hasil Tangkapan Bernilai Rp560 Juta

Bea Cukai Bersama Instansi Vertikal Bakar Hasil Tangkapan Bernilai Rp560 Juta

Kantor pengawas dan pelayanan bea dan cukai (KPPBC) tipe madya pabean C nunukan melaksanakan pemusnahan barang milik negara eks barang

Nunukan, infobanua.co.id – Kantor pengawas dan pelayanan bea dan cukai (KPPBC) tipe madya pabean C nunukan melaksanakan pemusnahan barang milik negara eks barang hasil tegahan yang di lakukan oleh KPPBC Nunukan bersinergi dengan polres Nunukan, Danlanal Nunukan, sagtas pamtas RI-MLY yonif 621/Manutung, Kodim 0911/Nunukan dan polsek KSKP Nunukan periode tahun 2022 sampai dengan Januari 2023.

Barang -barang hasil tegahan tersebut telah mendapat persetujuan untuk dilakukan pemusnahan oleh menteri keuangan bedasarkan surat persetujuan kepala kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang tarakan nomor s-09/MK./6KNL.1303/2023tanggal 13 maret 2023, S-10/MK.6/KNL .1303/2023.

Adapaun barang-barang yang akan di musnakan diantaranya:

1.kosmetik dengan berbagai merek dan jenis yang di impor tidak sesuai ketentuan dan tidak memiliki izin BPOM sebanyak 27.654 pcs.

2.untuk bellpress dengan cara di potong/dirusak dan selanjutnya akan di pendam dalam tanah di lokasi TPA mamolo Nunukan.

Adapun potensi kerugian negara yang ditimbulakan dari hasil penindak barang-barang rersebut setelah di lakukan perhitungan sebesar RP 562.294.000,00 ( limah ratus enam puluh dua juta dua ratus sembilan puluh empat ribuh rupiah).

Proses kegiatan penegahan sampai dengan pemusnahan baeang hasil tegahan ini merupakan wujud dari komitmen kantor bea cukai nunukan dalam fungsinya sebagai “community protector” dalam menjaga wilayah perbatasan dan melindugi masyarakat dari penyeludupan atau perdagang ilegal yang memiliki dampak terhadap kesehatan masyarakat,keamanan masyarakat serta perekonomian masyarakat.

Pada akhirnya, seluruh proses kegiatan ini juga membuktikan bahwa kominikasi,sinegri kalobarasi dalam menjaga perbatasan adalah hal yang harus di kedepankan.sebagian beaar barang yang hari ini kita musnakan berasal dari hasil penindakan bersama bea cukai nunukan denga aparat penegak hukum yang berada di wilaya perbatasan,seperti polres nunukan dan jajaran polsek di nunukan,kodim 0911 nunukan, Danlanal nunukan, dan satgas patmas RI-MYS yonif 621/manutung.

Tentu saja dukungan dari segenap masyarakat nunukan dan rekan-rekan pers yang selalu membantu kita semua dalam upaya pencegaha penyeludupan ujar Kusuma santi wahyuningsih

(Yuspal)

Bagikan:

Iklan