Bupati HST Aulia Oktafiandi Kukuhkan 58 Orang Majelis Hakim MTQ Nasional ke-43
Barabai, infobanua.co.id – Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), H Aulia Oktafiandi, melantik serta mengukuhkan 58 orang sebagai Dewan dan Majelis Hakim MTQ Nasional ke-43 tingkat Kabupaten HST tahun 2023 di Pendopo HST, Rabu (15/3) sore.
MTQ tahun ini akan dilaksanakan di Kecamatan Haruyan pada tanggal 17-20 Maret. Ia mengingatkan kepada dewan dan majelis hakim bahwa ada tanggung jawab dan tugas yang sedang diemban.”ucap Bupati
MTQ bukan hanya sekadar bacaannya, melainkan pemahaman dan penghayatan dalam kandungan ayat-ayat Al-Qur’an tersebut. Serta mencetak generasi yang islami.
“Tugas dewan hakim selain berat juga mulia. Karena mereka berperan dalam mengantar perwujudan, penghayatan dan pengamalan ajaran Al-Qur’an dalam masyarakat,” jelasnya.
Bupati meminta penilaian harus objektif sesuai dengan tugas dan tanggungjawabnya. Selain itu dewan hakim harus bisa menjaga citra positif. “Kita ingin agar qari dan qariah yang juara bisa menjadi andalan untuk tampil pada level provinsi nantinya,” sambungnya.
Ia juga berharap MTQ 2023 ini dilaksanakan sebaik mungkin. Agar terhindar dari segala sesuatu yang dapat merusak citra penyelenggara sehingga dapat berjalan tertib dan lancar. “Selamat bertugas semoga Allah senantiasa memberikan petunjuk dan bimbingan kepada kita semua,” pungkasnya.
Dirincikan oleh Ketua LPTQ HST, H Mansyah Sabri bahwa MTQ tahun ini diikuti 224 peserta dari 11 kecamatan. Kemudian ada tujuh cabang yang dimusabaqahkan.
Seperti, cabang seni baca Al-Qur’an, Qira’at Al-Qur’an, Hafalan Al-Qur’an, Fahmilt Al-Qur’an, Syahril Al-Qur’an, Kaligrafi dan cabang hafalan hadis.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bupati HST, H Aulia Oktafiandi, serta seluruh pihak yang terkait dengan kegiatan ini. Semoga MTQ tahun ini berjalan baik, dan semoga cuaca juga baik. Tapi yang utama kita mengharap berkah dari Allah,” tutupnya.
Fad/IB