ASAHAN, infobanua.co.id – Bupati Asahan Surya dan Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar bertemu dengan Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Prof. Dr. H. Seto Mulyadi, S. Psi, M. Si atau yang seringa disapa Kak Seto, pertemuan berlangsung dalam acara Ngobras (Ngobrol Bareng Kak Seto) yang digelar di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Kisaran, Sumatera Utara.
Bupati Surya dalam pertemuan itu menyampaikan tentang predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) Kategori Pratama yang diperoleh Kabupaten Asahan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) dan berharap kehadiran Kak Seto dapat menambah wawasan bagi Pemkab dan masyarakat dalam mendidik anak.
“Kami terus berupaya untuk meningkatkan prestasi tersebut kedepannya,” ucap Surya, Kamis (16/03/2023) malam.
Kak Seto pada acara yang sama mengatakan dalam mendidik anak orang tua harus memberikan ruang kepada anak untuk aktif dalam segala hal agar anak bisa berkreasi dan belajar dari yang mereka lakukan dan juga tak perlu menggunakan emosi ketika mendidik anak namun dengan kasih sayang.
“Marah boleh, tetapi marahnya orang tua kepada anak harus bersifat mendidik agar anak kita tidak terkena tekanan mental dari apa yang dilihat dan dialaminya,” kata Kak Seto.
“Sejak awal saya telah bertekad untuk melindungi hak anak di Indonesia semaksimal mungkin,” pungkas Kak Seto.
(zul)
Banjarmasin, 23 Desember 2024 – Setelah melalui beberapa tahap seleksi, akhirnya final Inspiration Day Telkomsel…
Jakarta – Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar acara "Expose Produk Inovasi Unggulan FST…
Jakarta, 23-Des-2024 – VRITIMES, platform distribusi siaran pers terpercaya di Asia Tenggara, dengan bangga mengumumkan…
Jakarta, 19 Desember 2024 – Mengubah pola pikir dan kebiasaan terhadap uang sering kali menjadi…
Olahraga adalah bagian penting dari gaya hidup sehat, dan kenyamanan saat berolahraga sangat mempengaruhi performa…
Jakarta, 01 Januari 2025 – VRITIMES, platform media berbasis digital yang terus berkembang, secara resmi…