infobanua.co.id
Beranda HULU SUNGAI UTARA Bawaslu HSU Gelar Rakor Pelanggaran Pemilu 2024

Bawaslu HSU Gelar Rakor Pelanggaran Pemilu 2024

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) kembali mengadakan Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pelanggaran Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih bersama Panwascam se-HSU.

AMUNTAI, infobanua.co.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) kembali mengadakan Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pelanggaran Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih bersama Panwascam se-HSU.

Bertempat di Aula Hotel Lambung Mangkurat Amuntai, Sabtu (18/3), Rapat tersebut digelar guna memperkuat kapasitas jajaran Pengawas Pemilu dalam melaksanakan tugas pengawasan Pemilu Tahun 2024, dengan menghadirkan narasumber yakni Mustika Arin Rakhmawati dari Kejaksaan Negeri HSU, dan Bachruddin Ali Akhmad selaku Dosen Universitas Lambung Mangkurat.

Usai membuka kegiatan rapat, Ketua Bawaslu HSU Syardani menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya dalam meningkatkan kapasitas, pengetahuan dan wawasan Panwascam.

“Agar dalam melaksanakan tugasnya dilapangan, Panwascam dapat mengetahui mana yang benar maupun yang salah, mana melanggar hukum maupun tidak, kemudian bisa memastikan apakah jalannya pemilu itu sudah sesuai aturan atau belum,” Katanya.

Sementara pada tahapan coklit yang telah dilaksanakan 12 Februari – 14 Maret 2023 lalu, Syardani menyebut selanjutnya Bawaslu HSU juga akan terus melakukan pengawasan terkait penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS).

“Coklit memang sudah selesai, namun kelanjutannya ada DPS yang perlu diawasi apakah masih ada yang tidak terdata, tidak sesuai, data yang ganda, jadi terus kita lakukan pengawasan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Syardani juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawal hak pilih jelang diselenggarakannya pemilu di tahun 2024 mendatang.

“Kita juga melaksanakan pembagian pamflet, kita sediakan pos pengaduan kawal hak pilih, hingga patroli keliling hak pilih agar masyarakat yang betul-betul memenuhi syarat termasuk dalam hak pilih,” pungkasnya.

Fai/iB

Bagikan:

Iklan