infobanua.co.id
Beranda Penajam Paser Utara DPMD Kabupaten PPU Lakukan Monev Pemekaran Wilayah di 20 Desa

DPMD Kabupaten PPU Lakukan Monev Pemekaran Wilayah di 20 Desa

Penunjukan titik tapal batas wilayah desa Labangka pesisir di Kecamatan Babulu Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) oleh tim pemekaran desa bersama pihak DPMD PPU

PENAJAM, infobanua.co.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melaksanakan monitoring dan evaluasi terkait pemekaran desa di Labangka Induk, Kecamatan Babulu.

Menurut informasi yang diterima dari wartawan infobanua.co.id, bahwa saat ini sebanyak 20 desa yang dikunjungi dari 24 Desa yang sudah mengajukan proposal pemekaran desa.

Kegiatan tersebut dihadiri perangkat desa setempat terdiri dari, Sekretaris Desa, kasi pemerintahan desa, ketua linmas, dan tokoh masyarakat setempat.

” Kami hari ini mengunjungi desa yang akan dipersiapkan untuk dimekarkan,” ucap Analisis Kebijakan DPMD PPU Khansip Senin,

Dijelaskannya, dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) ini ada beberapa sektor pendukung suatu desa layak dan tidak layaknya untuk dilakukan pemekaran.

Saat dikonfirmasi Kepala DPMD PPU Saidin menyampaikan, pada hari ini Senin, (20/3/2023) merupakan monitoring dan evaluasi yang dilakukan tim pemekaran desa tingkat Kabupaten PPU yang terakhir.

” Sebagai tindak lanjut dari Monev hari ini terakhir melakukan monitoring yaitu di Kelurahan Kayu Api dan Nenang,” ungkapnya.

Sementara itu, sebanyak 20 Desa dikunjungi dari 24 desa yang mengajukan proposal pemekaran desa, dan satu desa mengalami perubahan status menjadi kelurahan.

Reporter : Syahid Rahman
Editor : Ibrahim

Bagikan:

Iklan