Konflik Asmara, Anak Pj Bupati Kabupaten Jayapura Menganiaya Wanita
Jayapura, infobanua.co.id – Polisi menahan anak penjabat Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo berinisial RDA (18). Pemuda itu ditahan polisi lantaran dilaporkan seorang wanita berinisial AR, terkait kasus penganiayaan.
Laporan kasus penganiayaan dilaporkan ke Polsekta Abepura pada Minggu (19/3) kemarin. Korban merupakan anak seorang pengacara bernama Aloysius Renwarin.
“Untuk lokasi penganiayaan di GOR Trikora, Lapangan Basket, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua, saat ada pelaksanaan Honda DBL with KFC 2022-2023 Papua Series,” kata Kapolsek Abepura AKP Soeparmanto, Senin (20/3).
Polisi mengatakan, penganiayaan itu diduga dipicu persoalan asmara antara pelaku dan korban.
Terlapor saat itu datang ke GOR Trikora menggunakan mobil dinas berpelat nomor PA 1508 JT, yang merupakan mobil dinas milik Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo.
“Jadi, ceritanya dulu istilahnya pernah pacaran juga. Putus nyambung-putus nyambung mereka gitu, ya informasinya begitu. Sekali lagi, saya jelaskan bahwa anaknya pak Pj Bupati Jayapura pukul anaknya pak pengacara Lukas Enembe (LE) Aloysius Renwarin,” kata dia.
Pihak Kepolisian menceritakan kronologi penganiayaan, dimana penganiayaan itu diduga terpicu persoalan asmara antara pelaku dan korban.
Terlapor saat itu datang ke GOR Trikora menggunakan mobil dinas berpelat nomor PA 1508 JT, yang merupakan mobil dinas milik Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo.
“Jadi, ceritanya dulu istilahnya pernah pacaran juga. Putus nyambung-putus nyambung mereka gitu, ya informasinya begitu. Sekali lagi, saya jelaskan bahwa anaknya pak Pj Bupati Jayapura pukul anaknya pak pengacara Lukas Enembe (LE) Aloysius Renwarin,” tutupnya.