infobanua.co.id
Beranda KALTENG Dalam Notulen Rapat Warga Desa Tanah Putih, Sepakati Tolak Tawaran PT.MS-3

Dalam Notulen Rapat Warga Desa Tanah Putih, Sepakati Tolak Tawaran PT.MS-3

Usai rapat warga desa Tanah Putih, sepakat semua menolak tawaran PT.Mustika Sembuluh -3. (Ist/brt).

Sampit, infobanua.co.id – Warga desa Tanah Putih, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Sampit dalam rapatnya dan sesuai dengan Notulen rapat sepakat menolak semua tawaran yang diberikan oleh PT.Mustika Sembuluh-3 kepada warga.

Tertulis dalam notulen rapat bahwa mereka pada prinsipnya tetap pada pembicaraan awal agar pihak perusahaan merealisasikan lahan untuk mereka lahan plasma 20% sesuai luasan lahan inti perusahaan.

Disamping itu juga ada beberapa alasan mereka menolak tawaran tersebut di antaranya apa yang disampaikan Ketua BPD, Guyansyah juga menuntut plasma 20% dia memperjuangkan bersama masyarakatnya masing masing Dusun.

“Karena mata pencarian kami di hutan telah hilang dan perusahaan harus mengganti mata pencarian atau usaha dengan kontribusi plasma 20 % dari lahan inti.” Ucapnya tertuang dalan notulen rapat.

Kepala Desa Tanah Putih juga menyebutkan, kontribusi pihak perusahaan PT.Mustika Sembuluh-3 selama ini, dipandang tidak ada sama sekali untuk masyarakat desa Tanah Putih maka dari itu jelas Kades Tanah Putih, Yanto dia ingin memperjuangkan bersama masyarakat sampai perusahaan merealisasikan plasma 20%.

“Saya bersama masyarakat tetap memperjuangkan lahan plasma 20% itu.”Tegasnya.
Dalam kesimpulan notulen rapat warga desa Tanah Putih, tetap mempercayakan kepada Camat dan Kades untuk menjembatani kesepakatan tuntutan plasma 20% dengan PT.Mustika Sembuluh-3 serta pemerintah daerah.

“Apabila dana talangan tidak menjadi hutang,maka akan dimedisikan kembali bersama masyarakat dalam waktu 1 (satu) minggu setelah rapat tanggal 16 Maret 2023.”Ujar Kades dan notulen rapat ini akan disampaikan bersama Camat kepada Bupati melalui Ass II Sekretariat Ddaerah Kotim.

Zainal.

Bagikan:

Iklan