Categories: Blitar

Jam Kerja ASN Blitar, Berkurang 5 Jam Dalam Sepekan Selama Ramadan

Blitar, infobanua.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Blitar, menyatakan jika selama bulan Ramadan 2023, jam kerja untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Blitar dikurangi lima jam per-pekan.

Kepala BKPSDM Kota Blitar, Kusno, mengatakan, yang biasanya jam kerja ASN selama 37,5 jam per-pekan, selama bulan Ramadan ini hanya 32,5 jam per-pekan.

“Ada penyesuaian jam kerja ASN selama bulan Ramadan. Biasanya jam kerja ASN selama 37,5 jam per-pekan berkurang menjadi 32,5 jam per-pekan selama bulan Ramadan,” kata Kepala BKPSDM Kota Blitar, Kusno, Jum’at 24-03-2023.

Menurut Kusno, penyesuaian jam kerja ASN selama bulan Ramadan tersebut berdasarkan Surat Edaran (SE) Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Untuk menindaklanjuti Surat Edaran tersebut maka pihaknya menyebarkan kepada para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Sesuai jenis layanan, ada ASN yang masuk kerja lima hari dalam sepekan dan ada juga yang masuk kerja enam hari dalam sepekan,” jlentrehnya.

Lebih lanjut Kusno menuturkan, untuk ASN yang lima hari kerja, selama bulan Ramadan ini masuk pukul 07.30 WIB dan pulang pada pukul 14.00 WIB. Kecuali, pada hari Jum’at, masuk pukul 07.30 WIB dan pulang pukul 14.30 WIB.

“Sebab pada hari Jum’at ada istirahat untuk shalat Jum’at. Selain bulan Ramadan, ASN masuk pukul 07.00 WIB dan pulang pukul 15.00 WIB,” ungkapnya.

Masih menurut Kusno, sedang untuk ASN di bagian pelayanan seperti di Rumah Sakit dan Puskesmas yang enam hari kerja, masuk pukul 07.00 WIB dan pulang pukul 13.00 WIB.

“Pada hari Jum’at dan Sabtu, ASN yang enam hari kerja, masuk tetap pada pukul 07.00 WIB, tapi pulangnya pukul 11.00 WIB dan pukul 11.30 WIB,” terangnya.

Kusno menambahkan, pengurangan jam kerja ASN saat bulan Ramadan sama seperti pada tahun-tahun lalu.

Rata-rata, jam kerja ASN dikurangi lima jam per-pekan selama bulan Ramadan.

“Sama seperti bulan Ramadan di tahun-tahun sebelumnya. Ini sudah berlaku sejak dahulu. Rata-rata jam kerja ASN dikurangi lima jam per-pekan saat di bulan Ramadan,” jelas Kusno.

Sementara ditempat terpisah, Ketua Komisi I DPRD Kota Blitar, Nuhan Eko Wahyudi, meminta kepada BKPSDM Kota Blitar untuk tetap meningkatkan pengawasan terhadap kinerja ASN saat bulan Ramadan.

“Kami berharap target kinerja para ASN terutama terkait pelayanan warga masyarakat tetap tercapai di bulan Ramadan, dan kami minta BKPSDM juga meningkatkan pengawasan kinerja ASN,” pungkasnya. (Eko.B).

infobanua

Recent Posts

Kejaksaan Negeri Dumai Umumkan Capaian Kinerja Gemilang Tahun 2024

Dumai, infobanua.co.id - Kejaksaan Negeri Dumai merilis laporan capaian kinerja sepanjang tahun 2024. Di bawah…

1 jam ago

BPTD Kelas II Kalteng Perkuat Kesiapan Layanan Transportasi Menjelang Arus Puncak Libur Nataru

Palangka Raya, infobanua.co.id - Menghadapi arus puncak libur Nataru 2024, pihak Balai Pengelola Transportasi Darat…

1 jam ago

Apa Itu AI Agents? Rahasia di Balik Cara Kerja Kecerdasan Buatan

AI agents adalah salah satu inovasi terbaru di bidang kecerdasan buatan yang semakin diminati. Teknologi…

2 jam ago

Ini Dia Dua Produk Unggulan PT Akulaku Finance Indonesia

Dalam era digital yang terus berkembang, kebutuhan akan layanan pembiayaan yang cepat, mudah, dan fleksibel…

3 jam ago

Hadir dengan Store Baru, Baper Store Adakan Grand Opening yang Meriah

Baper Store, brand yang dikenal dengan barang-barang outdoor preloved berkualitas original, baru-baru ini mengadakan grand…

4 jam ago

Timothy Marbun, Wajah Familiar di Dunia Media, Kini Jadi Brand Ambassador Indorack

Indorack, perusahaan terkemuka di industri rack server dan aksesorinya, resmi menunjuk Timothy Marbun sebagai Brand…

4 jam ago