Anggota DPRD Kalsel, Isra Ismail Kabupaten Banjar Jadi Perhatian Utama Jumlah RTLH
Banjar, infobanua.co.id – Akibat dilanda banjir, Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Banjar semakin bertambah. Saat ini saja, Kabupaten Banjar menjadi salah satu daerah yang jumlah RTLH-nya sangat banyak dibanding daerah lain mencapai 20 ribuan.
Tokoh Desa Gudang Tengah, Maidah mengatakan karena berada di dataran rendah, banyak rumah yang rusak bahkan roboh karena terjangan banjir. Sedangkan, menurutnya, usulan demi usulan telah disampaikan pihak terkait namun tidak bisa ditangani sepenuhnya.
“Banyak yang tidak layak huni, karena memang rumahnya sudah tua maupun terendam banjir jadi rusak. Kami sudah usulkan ke aparat desa. Alhamdulillah sebagian sudah ada yang diperbaiki tapi ada juga sebagian yang belum,” katanya, usai mengikuti sosialisasi Perda Nomor 11 Tahun 2019 yang dilaksanakan Anggota DPRD Kalsel Isra Ismail, Senin (20/3).
Sementara, warga Desa Gudang Tengah, Arsuni menambahkan pihaknya mengusulkan agar pemerintah daerah, baik Pemprov Kalsel maupun Pemkab Banjar memberikan perhatian khusus kepada warga yang terdampak banjir, termasuk rumah mereka yang rusak.
“Karena daerah kami berada di dataran rendah, banyak rumah yang terendam banjir saat ini, jadu kami perlu perhatian khusus dari pemerintah daerah untuk menindaklanjuti masalah banjir tersebut “, jelasnya.
Menanggapi keluhan warga tersebut, Anggota Komisi DPRD Kalsel, Isra Ismail menyebutkan bahwa kabupaten Banjar memang menjadi perhatian utama dirinya. Mengingat kabupaten ini merupakan salah satu daerah yang jumlah RTLH-nya sangat banyak dibanding daerah lain, bahkan mencapai 20 ribuan jika ditotal dengan rumah yang tidak layak huni karena bencana saat ini.
“Saya selaku anggota DPRD ingin memperjuangkan harapan dari masyarakat yang terkena dampak banjir maupun yang terkait RTLH. Mereka melalui Kades bisa mengusulkan perbaikan untuk RTLH tersebut. Mungkin rumahnya sudah tua dan kemampuan untuk memperbaiki tidak ada”, tuturnya.
Selain perumahan, Isra juga berharap agar kawasan permukiman dapat tertata dengan baik, misalnya terkait drainase, tata kelola sampah dan sebagainya. Ia juga berharap agar Pemprov Kalsel dan Pemkab Banjar memberikan perhatian untuk perbaikan RTLH warga yang tidak mampu.
Untuk diketahui, sosialisasi Perda Nomor 11 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman ini menghadirkan narasumber yaitu Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalsel, Isma Agrianti yang juga memaparkan mengenai teknis pengajuan atau usulan agar RTLH bisa segera tertangani pemerintah.
Fad/IB