KOTABARU, infobanua.co.id – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotabaru dari partai PKS, Hj. Rosidah menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Desa Rampa Sabtu (25/03/2023).
Sosialisasi itu bertujuan agar kiranya masyarakat bisa sama-sama mengkaji untuk dapat dijadikan sebagai bahan masukan sebelum ditetapkan DPRD nanti,
Dimana Sosialisasi itu adalah inisiatif dari anggota DPRD sebelum dijadikan Perda Kabupaten.
Dengan melaksanakan Sosialisasi kita harapkan ada masukkan dari masyarakat terkait dengan perda tersebut, dan nanti akan di olah menjadi perda,” Pungkasnya.
(JL).
Nunukan, infobanua.co.id - Bangunan Pos Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan di Nunukan, milik Dinas…
Banjarmasin, infobanua.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) resmi mengumumkan usulan…
Jakarta, infobanua.co.id - PROGRAM prioritas Kementerian Koperasi yang dijabarkan oelh Menteri koperasi Budi Arie Setiadi…
Jakarta, infobanua.co.id - KOMISI III DPR RI menetepkan Komjen Setyo Budiyanto sebagai Ketua Komisi Pemberantasan…
infobanua.co.id – Dalam rangka mendukung kelancaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Telkomsel Area Papua, Maluku,…
Pesisir Selatan, infobanua.co.id - Turun lansuang serta menyempatkan diri bertemu dengan masyarakat di Pesisir Selatan,…