KOTABARU, infobanua.co.id – Para pedagang pasar kemakmuran datangi kantor DPRD Kabupaten Kotabaru terkait permintaan mereka bahwa kegiatan Bazar UMKM di Siring Laut tidak boleh ada yang berjualan kain, sepatu dan lainnya di saat bulan Ramadhan ini.senin(20/3/2023).
Dimana Salahsatu perwakilan mereka Adi Suhomo dalam pertemuannya di ruang rapat Gefung DPRD Kabuoaten Kotabaru menyampaikan, kalau di Peringatan Hari Jadi Kabupaten Kotabaru silahkan berjualan pakaian, kain, sandal dan lainnya,” ucap Adi.
Dalam Forum itu, Aspirasi tersebut ditanggapi langsung oleh DPRD kabupaten Kotabaru yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD kabupaten Kotabaru Syairi Mukhlis didampingi wakil ketua II DPRD Kotabaru Dr. M. Arif SH.M.Hum.
Acara tersebut juga dihadiri anggota DPRD kabupaten Kotabaru dari Komisi I, II dan II serta kepala Dinas Perindagkop Kotabaru Ir. H. Hardani, Plt. Kepala Dinas Pariwisata Kotabaru Risa Ahyani dan para pedagang pasar Limbur Raya.
Ketua DPRD Syairi Mukhlis mengatakan, bahwa dirinya sepakat apa yang di sampaikan oleh Para pedagang tadi, oleh karna itu Kepada Dinas terkait kami mohon agar dapat mengambil kesepakatan apa yang diinginkan oleh pedagang pasar Limbur Raya tersebut,” tegasnya.
kita sepakati hari ini harus ada kesepakan bersama tentang pelaksanaan BAZAR di siring laut,Yang jelas DPRD Kotabaru bersama pedagang menolak dilaksanakan kegiatan Bazar seperti berjualan pakaian, kain, sepatu dan lainnya.
“kalau Bazar UMKM kami tidak menolak, asalkan peserta UMKMnya berasal dari kecamatan yang ada di kabupaten Kotabaru untuk menjual hasil kreatif dari seluruh kecamatan yang ada di kabupaten Kotabaru,” tegas Syairi Mukhlis.
“Hasil kesepakatan ini akan kita sampaikan ke bapak Bupati Kotabaru dan juga ke dinas terkait,” ucapnya.
Kepala Dinas Perindagkop Ir. H. Hardani mengatakan sebenarnya pihaknya sudah menawarkan tempat yang gratis kepada para pedagang Limbur Raya untuk berjualan pakaian, sepatu dan lainnya. Namun mereka tetap tidak mau.
“Yang menjadi keluhan mereka akan kami tampung dulu dan akan kami sampaikan sekretaris daerah kabupaten Kotabaru,” ucap Hardani.
Sementara itu, Plt Kepala Disparpora Kotabaru Risa Ahyani mengatakan apa yang diinginkan para pedagang Limbur Raya untuk tidak ada yang boleh berjualan pakaian, kain, sepatu dan lainnya di Siring Laut pada bulan Ramadhan tahun 2023 ini, pihaknya belum bisa mengambil keputusan karena punya pimpinan seperti Bupati dan Sekretaris Daerah Kotabaru.
Namun sebagai pemerintah daerah kabupaten Kotabaru, pihaknya menerima dan menyerap aspirasi mereka para pedagang yang datang ke Gedung DPRD untuk menyampaikan Aspirasinya,” uncap Risa.
(JL).
Baper Store, brand yang dikenal dengan barang-barang outdoor preloved berkualitas original, baru-baru ini mengadakan grand…
Indorack, perusahaan terkemuka di industri rack server dan aksesorinya, resmi menunjuk Timothy Marbun sebagai Brand…
Jakarta, 23 Desember 2024 – Lintasarta yang bertransformasi menjadi AI Factory dari Indosat Ooredoo Hutchison…
Jakarta, 21 Desember 2024 - Tahun 2024 menjadi periode yang penuh tantangan bagi pelaku bisnis…
barenbliss, merek kecantikan asal Korea Selatan, merayakan pencapaian luar biasa di akhir tahun 2024 dengan…
Wakaf Salman baru saja menggelar acara bertajuk ‘Cerita Senyum Akhir Tahun di Salman’, yang dilaksanakan…