Tingkatkan Penerimaan ZIS Tahun 2023,Baznas Cianjur Akan Optimalkan Zakat Tijarah dan Pertanian Serta Perusahaan
Cianjur, infobanua.co.id – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Cianjur,berharap penerimaan Zakat,Infak dan sedekah tahun 2023 bisa meningkat 30 persen dari tahun 2022.
Wakil ketua III Bidang Perencanaan Keuangan dan Pelaporan Baznas Cianjur,H.Muhammad Ichsan ,Mengatakan penerimaan ZIS Baznas Kabupaten Cianjur pada tahun 2022 mencapai Rp.17 Miliar yang diperoleh dari Zakat,Infak dan sedekah ASN serta beberapa Agnia yang ada di Kabupaten Cianjur.
“Penerimaan ZIS tahun 2022 mencapai Rp.17 Miliar, jadi untuk tahun 2023 ini,kita mempunyai target bisa ada kenaikan dan tidak muluk -muluk sebanyak 30 persen, atau sebesar 29 Miliar, “kata Ichsan,Rabu (29/03/2023).
Ichsan mengungkapkan walaupun ada beberapa faktor yang saat ini dihadapi akibat bencana gempa bumi yang melanda Kabupaten Cianjur beberapa waktu lalu yang mempengaruhi penerimaan ZIS tahun ini,pihaknya tetap optimis target tersebut bisa tercapai.
“Ada beberapa faktor yang mungkin dapat berpengaruh pada penurunan penerimaan ZIS, karena ada 16 kecamatan yang terdampak bencana gempa Cianjur,namun insyaallah kami tetap optimis target kenaikan ZIS untuk 2023 bisa tercapai,”Ucapnya.
Ichsan menjelaskan ada beberapa upaya yang Baznas Cianjur lakukan dalam meningkatkan penerimaan ZIS tahun ini,diantaranya melakukan prospek Zakat Tijarah atau zakat perdagangan atau pernyataan dan Zakat pertanian yang selama ini belum optimal dilakukan,selain itu juga kembali mengoptimalkan pengumpulan ZIS dari perusahaan -perusahaan yang ada di Kabupaten Cianjur.
“Kini penerimaan ZIS memang masih didominasi oleh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab dan ASN Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Cianjur.Nah,kita akan optimalkan zakat tijarah dan pertanian serta pengumpulan ZIS di perusahaan-perusahaan untuk menutup penurunan ZIS di wilayah terdampak bencana gempa,”jelasnya.
“Tahun ini kita sudah melakukan sosialisasi rencana pembentukan unit pengumpul zakat (UPZ) desa dan perusahaan, agar perolehan zakat tidak hanya didominasi dari lingkungan ASN,” pungkasnya.
Hasbi/Bah Jack