infobanua.co.id
Beranda KOTABARU Pria ini di tangkap Polisi Polres Kotabaru

Pria ini di tangkap Polisi Polres Kotabaru

Wakapolres Kotabaru Kompol Sopyan SIK di dampingi Kasat Reskrim Kotabaru dan Kasat Narkoba AKP M.Nur Alam juga KBO reskrim Ipda Kety Tokan menyampaikan bahwa tersangka OP (48) warga desa Harapan masa kabupaten Tapin telah di amankan anggota Satrskrim Polres Kotabaru bahwa telah membawa Sejata api rakitan jenis Revolver,

KOTABARU, infobanua.co.id – Dalam Konfrensi Pers Polres Kotabaru, Wakapolres Kotabaru Kompol Sopyan SIK di dampingi Kasat Reskrim Kotabaru dan Kasat Narkoba AKP M.Nur Alam juga KBO reskrim Ipda Kety Tokan menyampaikan bahwa tersangka OP (48) warga desa Harapan masa kabupaten Tapin telah di amankan anggota Satrskrim Polres Kotabaru bahwa telah membawa Sejata api rakitan jenis Revolver, Senin 27/3/2023).

Disampaiakan Wakapolres Kompol Sopyan S.I.K bahwa tersangka dilakukan menangkapan pada saat patroli gabungan TNI- POLRI di wilayah kecamatan Sungai Durian Kotabaru.

Dimana Tersangka OP (48) pada saat melakukan perjalnan di hentikan lalu di periksa barang bawaannya, namun Tersangka (OP)sempat berkilah kalau barang bawaannya yang ada di dalam tas yang ia bawa itu adalah barang makanan saja.

Tak kalah percaya, Anggota Yang sedang bertugas patroli gabungan TNI-POLRI menggeledah tas tersangka dan ditemukan sepucuk senjata api rakitan sejenis pistol Revolver lengakp dengan amunisi 9 butir yang ada di dalam tas tersangka.

Angota yang bertugas langsung melakukan penahanan terhadap tersangka OP (48) dan membawa tersangka ke Polsek Sungai Durian untuk di amankan.

Menurut keterangan tersangka, asal usul ia mendapatkan senjata api itu, berasal dari salah seorang penambang emas liar (ilegal) tahun 2022 bulan Otober di wilayah kecamatan Sungai Durian,” katanya.

“Kini tersangka sudah kita amankan di Mako Polres Kotabaru untuk di lakukan Proses hukum selanjutnya,” ucap Kompol Sopyan S.I.K.

(JL).

Bagikan:

Iklan