infobanua.co.id
Beranda KALTIM Sidak Satpol PP Temukan THM Bermodus Warkop Kilo 16

Sidak Satpol PP Temukan THM Bermodus Warkop Kilo 16

satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) lakukan inspeksi mendadak (Sidak) warung kopi (Warkop) yang dimana dijadikan tempat Hiburan Malam (THM), buka di bulan Ramadhan sekitar pukul 10:00Wita malam hingga subuh, 02:00Wita, Sabtu (1/4/2023).

BERAU, infobanua.co.id – Meski cuaca tidak mendukung semangat satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) lakukan inspeksi mendadak (Sidak) warung kopi (Warkop) yang di mana dijadikan tempat Hiburan Malam (THM), buka di bulan Ramadhan sekitar pukul 10:00Wita malam hingga subuh, 02:00Wita.

Kasatpol PP Anang Saprani mengatakan, sebelumnya telah mendapat laporan dari masyarakat. Sidak tersebut digelar di sepanjang jalan arah jalan poros Samarinda kilo 16 Berau, hingga ke wilayah Kecamatan Sambaliung Berau, Sabtu, (1/4/2023).

“Ditempat tersebut telah ditemukan adanya peredaran miras berbagai merak serta ruangan karaoke ada mucikarinya. Bahkan, THM bermodus warkop itu tidak mempunyai ijin,” kata, Kasat Pol PP Berau, H Anang Saprani.

Kasat Pol PP H Anang Saprani, akan memberikan Surat Himbauan No.105/300/Kespol/III/2023 dan Edukasi tentang Perda.

“Untuk sanksinya, kita bahas kembali, karena semuanya tidak memiliki ijin resmi. Mekanismenya nanti kita akan bekerjasama dengan OPD terkait tentang perizinan dan sebagainya. Yang jelas, tetap melakukan tindakan namun berdasarkan ketentuan-ketentuan yang ada, ” tandasnya. (Skf)

Bagikan:

Iklan