Soroti Perumda Benuo Taka yang Belum Lunasi Gaji Eks Karyawan
PENAJAM, infobanua.co.id – Polemik Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Benuo Taka hingga saat ini belum melunasi sepenuhnya gaji Eks Karyawan, Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) Raup Muin menyoroti salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Raup Muin angkat bicara lantaran perusahaan berplat merah tersebut belum melunasi tunggakan gaji eks karyawan. Menurutnya hal ini kewajiban bagi suatu karyawan.
Selain itu, adapun kinerja manajemen perusahaan daerah tersebut juga dipertanyakan oleh DPRD Kabupaten PPU lantaran mereka tidak mampu menyelesaikan masalah tunggakan gaji eks karyawan.
“Kami berencana gelar RDP (Rapat Dengar Pendapat, read) dengan perumda Benuo Taka untuk membahas persoalan ini,” ucap Raup Muin, Senin (3/4/2023).
Ia mengungkapkan, dirinya heran dengan manajemen Perusahaan Benuo Taka. Karena ada tunggakan gajin selama tujuh bulan belum dilunasi ke 15 eks karyawan perusahaan tersebut. Sementara gaji direksi dan Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Benuo terbilang lancer secara pembayaran di Perusahaan itu.
“Laporannya tahun ini gaji direktur dan dewan pengawas jalan terus. Tapi kenapa tunggakan gaji eks karyawan belum juga dilunasi,” ucap Raup kepada awak media.
Ia pun akan mempertanyakan perihal dari mana sumber pendapatan Perumda Benuo Taka selama ini. Tentunya, ada beberapa sektor lainya seperti tambang batu bara.
“Kami meminta BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) untuk mengaudit,” Imbuhnya.
Hingga saat ini menurut Raup Muin, setelah pergantian direktur pada November 2022 belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.
Sehingga Pemerintah daerah perlu mengevaluasi kinerja Perumda Benuo Taka, karena sampai saat ini belum ada perubahan bagi Perusahaan. Adapun diberitakan bahwa 15 eks karyawan dan manajemen Perumda Benuo Taka menyepakati tunggakan gaji yang dibayarkan hanya 10 bulan dari total 18 bulan.
Dari tunggakan gaji selama 20 bulan tersebut yang dibayarkan baru tiga bulan. Jadi, masih ada tujuh bulan tunggakan gaji yang wajib diselesaikan Perumda Benuo Taka. (ADV)