Untuk Memudahkan Satpol PP Mengawasi Pelanggaran Perda, Area Publik di Nganjuk di Pasang Puluhan CCTV
Nganjuk,infobanua.co.id – Satpol PP bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) memasang kamera pengawas atau CCTV di sejumlah titik lokasi di Wilayah Nganjuk.Hal tersebut bentuk upaya mengoptimalkan fungsi pengawasan dan mendeteksi terjadinya pelanggaran peraturan daerah (Perda).
Suharono selaku Kepala Satpol PP Pemkab Nganjuk menjelaskan pemasangan kamera pengawas itu menyusul tidak seimbangnya jumlah personel Satpol PP Pemkab Nganjuk dengan luasan wilayah pengawasannya.Dan itu berdampak pada fungsi pengawasan hingga penegakan perda kurang optimal.
“Pemanfaatan teknologi itu kami nilai menjadi salah satu solusinya.Dengan security camera sebagai sarana,itu bisa menunjang kinerja Satpol PP untuk lebih optimal lagi,” jelas Suharono,Senin (3/4/2023).
Suharono mengungkapkan diharapkan perangkat canggih tersebut bisa meningkatkan efektivitas dan efisiensi petugas Satpol PP dalam pengawasan di lapangan.Terlebih lagi,kamera pengawas itu mampu menyajikan kondisi sekaligus merekam aktivitas di lokasi dan waktu tertentu sehingga petugas dapat mengetahui bila ada potensi pelanggaran perda dari jarak jauh.
“Ketika dilihat dari smartphone atau tablet terjadi pelanggaran Perda,maka petugas Satpol PP bisa langsung ke lokasi dan melakukan penindakan kalau ada aktivitas pelanggaran.Seperti adanya PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial) atau aksi vandalisme,” tandas Suharono.
Suharono menambahkan,diharapkan dengan pengawas kamera tersebut bisa menjadi prasarana petugas untuk memantau situasi sejumlah titik yang sulit dijangkau dan minim pengawasan.Seperti di sudut gang hingga di sejumlah perempatan.Hal tersebut terlepas dari adanya pengawasan hingga aduan dari masyarakat.
Terlebih saat ini di area publik telah terpasang sebanyak 42 kamera CCTV milik pemda.Seperti di Simpang Empat Jalan A Yani, Simpang Lengkong,Jembatan Wilangan dan Pendopo Pemkab Nganjuk.
“Jadi,aset kamera pengawas tersebut bisa diakses lintas OPD Pemkab atau bahkan bisa diakses kepolisian untuk mengungkap tindak kriminalitas atau sebagainya,” tukas Suharono.
(prs)