Sekda Banjarbaru: Yayasan atau Panti Sosial Tidak Berizin Akan Dilakukan Penutupan Tidak Boleh Beroperasi
Banjarbaru, infobanua.co.id – Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Drs. H. Said Abdullah, M.Si memimpin rapat koordinasi (rakor) terkait Rencana Kegiatan Perluasan Sasaran Pelayanan Home Care dengan menyasar Yayasan atau Panti Sosial dan Anak Yatim di Kota Banjarbaru, bertempat di Aula Gawi Sabarataan, Selasa (04/04/2023).
Guna perluasan layanan Home Care ini, langkah awal Pemerintah Kota Banjarbaru akan segera melakukan pengawasan kepada Yayasan atau Panti Sosial dan Anak Yatim se-Banjarbaru, yakni terkait masalah perizinan Yayasan atau Panti tersebut.
“Semua panti asuhan saya minta kepada Kasi Kesos kalau ada panti asuhan yang dekat dengan kelurahannya, segera laporkan ke Dinsos. Jadi nanti Dinsos akan mencek apakah punya izin atau belum,” ujar Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Drs. H. Said Abdullah, M.Si.
Lanjut Said, apabila Yayasan atau Panti tersebut tidak bisa memenuhi persyaratan seperti izin, segera lakukan penutupan agar tidak boleh beroperasi.
“Setelah kita tutup panti asuhan yang tidak memiliki izin, kita ambil alih anak-anak untuk ditempat kepada panti asuhan yang memang paling bagus. Jangan setelah kita tutup pantinya, anak-anaknya malah berhamburan,” katanya.
Tujuannya langkah awal menertibkan Yayasan atau Panti Sosial yang tidak memiliki izin ini, Said juga membeberkan dalam rangka menekan anak yatim di eksploitasi.
“Kita pastikan semuanya mulai dari makan minum, tidurnya nyaman dan sekolahnya termasuk kesehatan anak-anak yang berada di panti asuhan tersebut,” tuturnya.
Layanan Home Care merupakan salah satu program unggulan dimasa kepemimpinan Aditya-Wartono yang terbilang sukses penerepannya. Layanan ini menyasar kepada lanjut usia dan disabilitas, tahun ini Pemerintah Kota Banjarbaru akan memperluas layanannya dengan menyasar kepada anak-anak yatim yang berada di Yayasan atau Panti Sosial yang tersebar di Kota Banjarbaru.
Yus/IB