Nunukan, infobanua.co.id – Kejaksaan Negeri Nunukan laksanakan pemusnahaan barang Bukti sesuai dengan Hasil Putusan Pengadilan Negeri Nunukan.
Letkol Inf Albert Frantesca mengatakan Bahwa Peran Penting Kodim diwilayah perbatasan yaitu satu, menjaga perbatasan. Kedua mengajak masyarakat supaya lebih cinta kepada Indonesia dimana kecintaan itu ditimbulkan dengan menggunakan produk produk Indonesia walaupun berada diperbatasan, yang ketiga mari sama sama kita bersama masyarakat dan seluruh komponen yang ada mencegah kegiatan kegiatan ilegal yang ada diperbatasan.
“Kodim bersama masyarakat diperbatasan membangun perbatasan dan menjaga masyarakat diperbatasan tak kala pentingnya mengatasi kesulitan masyarakat perbatasan mulai dari pangan papan kita selalu membangun semampu kita bantu sama juga dibidang kesehatan diperbatasan perbatasan,” jelasnya.
Dikatakanya, Pos Koramil itu diaji kuning adalah disitu kita bersama sama dengan polisi dan satgas bersinergi mengawasi pelintas barang dan manusia yang keluar masuk di aji kuning karena tinggi sekali sampai sekarang dijadikan pelabuhan tradisional jadi kita sama-sama laksanakan pengecekan pengawasan secara terpadu.
Albert menuturkan, bahwa kita selalu membangun bersama dengan lintas sektoral terutama tokoh tokoh yang ada disini jadi himbauan himbauan yang keluar dari pemerintah pusat sampai pemerintah daerah seyogya nya kita sampaikan melalui tokoh tokoh tidak serta merta main sikat tidak. Kita bersama tokoh tokoh masyarakat supaya himbauan himbauan dari pemerintah pusat dan daerah itu bisa tercapai.
“Selain itu kita bekerja sama antara tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat itu menjadi salah satu kekuatan kita juga,” ujarnya.
Menurutnya, Kodim itu komando distrik, dimana distrik ini memiliki arti wilayah, jadi wilayah yang ada di kabupaten nunukan secara militer adalah wilayahnya kodim dan menjadi tanggung jawab kodim. Pemusanahan barang bukti seperti ini sangat bagus sekali transparan bisa disaksikan oleh porkopinda dan seluruh masyarakat. Petugas disini diperbatasan ini kompleks harus saling bergandengan tangan tidak ada arogansi ataupun egosektoral siapapun yang melihat ada kejahatan maka kita amankan diserahkan kepada pihak yang berwenang.
Narkoba kita serahkan kepada pihak kepolisian untuk proses sesuai hukum yang berlaku. Barang seperti minuman keras, alat kosmetik dan lainya serahkan ke pihak Bea cukai. Untuk jenis ikan atau daging maka kita serahkan.kepada intansi karantina,” pungkasnya.
(Yuspal)
KOTABARU, infobanua.co.id - Pertukaran pemuda antar provinsi dan daerah (PPAPD) tahun 2024 yang diadakan oleh kemenpora…
Selain bantuan kebutuhan pokok, XL Axiata juga memberikan dukungan layanan komunikasi bagi para korban dan…
Nunukan, infobanua.co.id – Menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, PT Pelni Cabang Nunukan…
Oleh: Andika Putra Wardana Seni pertunjukan tradisional sering kali terpinggirkan di tengah derasnya arus globalisasi.…
Tegal, infobanua.co.id - Penjabat (Pj.) Wali Kota Tegal, drg. Agus Dwi Sulistyantono, M.M., membuka Musyawarah…
Tangerang, Infobanua.co.id – Pengurus DKM Masjid Roudhotul Jannah Taman Cipulir Estate Cipadu Jaya, Kecamatan Larangan,…