Categories: Daerah

Lembaga Keagamaan GPDP Yang Diusul Tuk Jadi Anggota MRP Tak Sesuai PERDASUS

Jayapura, infobanua.co.id – Peraturan dasar pada Peraturan Daerah Khusus (PERDASUS) Provinsi Papua Nomor 14 Tahun 2016, harus diperhatikan oleh semua Sinode saat ingin mendaftarkan lembaga keagamaan sebagai anggota Majelis Rakyat Papua (MRP).

Ketua Umum Paguyuban Pemuda Nusantara Papua (PPNP) yang juga sebagai Aktifis Pemuda Tanah Tabi, Jack Judzoon Puraro, mengatakan ada poin penting pada Pasal 23 Ayat 3 pada PERDASUS yang harus diperhatikan.

“Poin tersebut menyebutkan, lembaga keagamaan tersebut harus melakukan kegiatan keagamaan paling kurang 50 tahun dan memiliki jemaat yang tersebar sebanyak 50 persen dari jumlah Kabupaten atau Kota di Wilayah Provinsi Papua,” ucapnya pada media ini, Kamis (06/04).

Ia juga mengatakan telah mendapatkan informasi, bahwa Sinode PGPI telah mengusulkan lembaga keagamaan yang berasal dari GPDP kepihak Panitia Seleksi (Pansel) pemilihan anggota MRP. Padahal, lembaga keagamaan GPDP tersebut belum berjalan selama 30 tahun.

“Jadi saya mau tekankan Pansel harus jeli dan aturan dasar harus ditegakkan. Jika tidak sesuai dengan aturan, maka harus segera digugurkan,” tegasnya.

Ia menjelaskan memang setiap Sinode diberikan jatah kursi masing-masing untuk mengusung tokoh gereja yang nantinya akan menjadi anggota MRP. Untuk Sinode PGI sebanyak 4 kursi, Sinode PGLI sebanyak 4 kursi, Sinode PGPI sebanyak 3 kursi dan Sinode Advent sebanyak 1 kursi.

“Namun harus diingat, semua Sinode haruslah mengikuti semua tata aturan yang ada pada PERDASUS,” ingatnya.

Ia juga berharap kepada Pansel harus paham tentang seluruh aturan dasar yang tertulis pada Perdasus Provinsi Papua Nomor 14 Tahun 2016. Agar semua anggota MRP yang terpilih nantinya, benar-benar sesuai dengan aturan pada PERDASUS

“Jika hal tersebut tidak diindahkan oleh Pansel, maka kami akan Proses Hukum semua pihak yg terlibat,” tutupnya.

(Linthon)

infobanua

Recent Posts

PPAPD 2024 di Kotabaru Resmi Ditutup, Asisten Perekonomian Apresiasi Partisipasi Pemuda

KOTABARU, infobanua.co.id - Pertukaran pemuda antar provinsi dan daerah (PPAPD) tahun 2024 yang diadakan oleh kemenpora…

2 jam ago

XL Axiata Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Sukabumi dan Cianjur

Selain bantuan kebutuhan pokok, XL Axiata juga memberikan dukungan layanan komunikasi bagi para korban dan…

4 jam ago

Pelni Siapkan Armada Tambahan untuk Arus Nataru 2024-2025 di Pelabuhan Nunukan

Nunukan, infobanua.co.id – Menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, PT Pelni Cabang Nunukan…

5 jam ago

Seni Pertunjukan Minangkabau: Warisan yang Tak Lekang oleh Waktu

Oleh: Andika Putra Wardana Seni pertunjukan tradisional sering kali terpinggirkan di tengah derasnya arus globalisasi.…

6 jam ago

Pj Wali Kota Tegal Buka Musda XIV KNPI Kota Tegal

Tegal, infobanua.co.id - Penjabat (Pj.) Wali Kota Tegal, drg. Agus Dwi Sulistyantono, M.M., membuka Musyawarah…

6 jam ago

Masjid Roudhotul Jannah Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Tangerang, Infobanua.co.id – Pengurus DKM Masjid Roudhotul Jannah Taman Cipulir Estate Cipadu Jaya, Kecamatan Larangan,…

7 jam ago