Polhut Perhutani Blitar Temukan Kayu Jati Berserakkan di Tengah Hutan

Blitar, infobanua.co.id – Telah terjadi penjarahan Kayu Jati di wilayah Perhutani Blitar, Kamis 06 April 2023.
Penjarahan kali ini termasuk besar, karena para pelaku penjarahan atau pencurian hanya melarikan batang Kayu Jati yang berukuran besar, sedang belasan batang kayu berukuran kecil mereka tinggalkan yang ditemukan oleh Polisi Hutan (Polhut) Perhutani Blitar.
Polhut menemukan belasan batang kayu Jati kecil-kecil berserakkan di tengah hutan dan diperkirakan sengaja ditinggal pencurinya.
Kayu-kayu tersebut ditinggal begitu saja karena ukurannya kecil atau bagian pucuk dari batangan kayu Jati yang diperkirakan rata-rata panjangnya 12 meter.
Jika itu dibawa, mungkin pertimbangannya tidak sebanding dengan ongkos mengangkutnya dan yang lebih berbahaya adalah resiko terpergok Polhut.
Dari pertimbangan keamanan, akhirnya kayu-kayu ukuran kecil ditinggal dan hanya mengangkut kayu-kayu ukuran besar saja.
Sebab dari dua pick-up kayu yang ditemukan tersebut tidak ada batang gelondongan besar.
“Tadi, anggota sudah meneriksa di lapangan dan kayu yang ditemukan sudah diangkut pick-up dibawa ke Tempat Penyimpanan Kayu (TPK) Kesamben,” kata Wakil Administratur (Adm) Perhutani Blitar, Machfud.
Menurut Machfud, penemuan kayu Jati tersebut terjadi di dua petak, yaitu Petak 61 B dan Petak 61 D di hutan Jati wilayah RPH Singkil, BKPH Sumberpucung atau masuk wilayah Desa Jugo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar, sekitar 3 KM dari jalan raya yang membelah hutan seluas lebih dari 800 hektare.
Setelah menerima laporan ada pencurian kayu Jati, para petugas Polhut langsung bergerak.
Begitu sampai lokasi, petugas Perhutani dan Polhut terkejut melihat kayu-kayu berserakkan di mana-mana. Tapi dari banyak kayu curian tersebut tidak ada satu pun kayu yang berukuran besar.
“Mungkin kayu-kayu kecil itu sengaja ditinggal, tapi juga mungkin pelaku menunggu waktu yang tepat untuk membawanya pergi,” jlentrehnya.
Lebih dalam Machfud menuturkan, diduga pelaku beraksi pada malam hari dan sekitar dua atau tiga hari yang lalu.
Meski lokasi pencuriannya agak masuk jauh ke dalam hutan atau sekitar 3 KM namun medan jalannya tidak seperti di hutan lainnya.
Kayu-kayu besar diperkirakan diangkut dari dalam hutan dengan dibonceng sepeda motor, kemudian dibawa kabur ke arah Kabupaten Malang.
Karena kalau melintasi Desa Sumberwaru, Kecamatan Kalipare yang berjarak 5 KM dari hutan tersebut, jalannya cukup baik.
“Saat ini petugas masih kami kerahkan untuk memburu para pelaku,” pungkasnya. (Eko.B).