Tol Kediri – Nganjuk Belum Realisasi,Tim Appraisal Lagi Kumpulkan Data
Nganjuk, infobanua.co.id – Pembangunan jalan tol Nganjuk-Kediri hingga saat ini belum terealisasi alias tahap rencana.Hal ini masih sebatas pengumpulan dokumen warga dan dokumen pemerintah desa sehingga belum ada proses pembebasan lahan dengan nilai ganti untung kepada warga yang diminta Pemkab Nganjuk.
Suprapto salah satu warga Desa Kedungsuko,Kecamatan Sukomoro mengatakan pihaknya memiliki dua bidang tanah yang masuk dalam proyek jalan tol Nganjuk-Kediri.Akan tetapi sampai saat ini belum ada proses ganti kerugian yang diterimanya dari proyek jalan tol tersebut.
“Sudah ada beberapa kali pertemuan antara kami dengan pihak pelaksana pembangunan jalan tol Nganjuk-Kertosono.Namun hanya bicara tanpa belum ada kepastian kapan dimulainya pembebasan tanah tersebut,” kata Suprapto, Minggu (9/4/2023).
Suprapto menjelaskan pihaknya bersama warga yang lain berharap segera ada kejelasan soal ganti kerugian yang bakal diterimanya. Sebab bagaimanapun, pihaknya bersama warga sudah bersedia melepas tanahnya untuk pembangunan jalan tol Nganjuk-Kediri tersebut.
“Kami mendukung proyek strategis nasional tersebut,tetapi kami jangan dirugikan terlalu besar dan yang penting bisa membeli tanah pengganti atau membangun rumah di tempat lain.Itu saja pada intinya harapan kami,” tandas Suprapto.
Kemudian,Kepala Desa Nglundo Ansori mengatakan tim PPK Appraisal lahan jalan tol Nganjuk-Kediri sudah datang dan berkoordinasi dengan Pemdes Nglundo.Di mana tim tersebut meminta pertimbangan nilai tafsiran harga lahan untuk jalan tol tersebut.
“Ya kami sampaikan tafsiran harga kalau yang ditepi jalan mencapai Rp 2,5 juta per meternya dan kalau tanah lokasinya di dalam nilai tafsirannya Rp 1,5 juta per meternya,” jelas Ansori.
Ansori menerangkan Tim PPK jalan tol juga sudah turun langsung ke lapangan menemui warga untuk menanyakan nilai taksiran harga tanahnya.Selain itu,mereka juga bertanya tentang NJOP tanah kepada warga secara langsung.Dan hingga saat ini data dari taksiran harga tanah untuk proyek jalan tol Nganjuk-Kediri masih belum ada kepastian.
“Kami pun tidak mengerti sampai di mana proses pembebasan lahan tersebut karena Pemdes tidak bisa ikut campur.Tetapi yang jelas belum ada kepastian soal Appraisal tanah ganti rugi untuk jalan tol tersebut,” terang Ansori.
Tim PPK jalan tol Nganjuk-Kediri telah meminta pihak Pemdes Nglundo untuk mempersiapkan data dokumen kepemilikan tanah warga yang terkena proyek jalan tol.Mulai kepastian nama pemilik serta batasbatas kepemilikan tanah.Data itu mungkin yang akan digunakan untuk proses penetapan nilai ganti kerugian kepada warga.
Ansori menambahkan,nantinya apabila sudah ditetapkan nilai Appraisal dari bidang tanah milik warga yang terkena proyek jalan tol oleh tim PPK maka pihak Pemdes tidak bisa ikut campur sama sekali.Ini dikarenakan tim PPK akan memproses pembayaran nilai ganti rugi tanah dengan berhubungan langsung dengan warga pemilik lahan.
“Jadi sampai sekarang belum ada satupun proses pembebasan lahan dengan pembayaran nilai ganti kerugian kepada warga desa kami.Itu yang sejauh ini kami ketahui terkait pembebasan lahan untuk proyek jalan tol Nganjuk-Kediri,” tutup Ansori.
(prs)