Komisi III DPRD Kalsel Bersama Warga Terdampak Banjir Beri Waktu Tiga Hari PT Palmina dan PT PBB
Banjarmasin, infobanua.co.id – Wilayah jejangkit dan Alalak yang terdampak banjir mulai meresahkan warga sekitar. Banjir yang sudah cukup lama ini membuat masyarakat melakukan Audiensi dengan Komisi III DPRD Kalsel dan pihak perusahaan terkait. Perusahaan tersebut di tengarai membuang air limbah yang menyebabkan terendamnya lahan pertanian warga.
Audiensi yang digelar di Aula Ismail Abdullah pada Kamis (13/04) Siang ini berjalan cukup alot. Dipimpin oleh Gusti Abidinsyah, S. Sos., M.M, beliau menyampaikan banjir yang tak kunjung surut membuat warga geram kepada PT. Palmina karena limbah tersebut. “Yang pertama karena adanya banjir yang tak kunjung surut dan ditambah buangan air limbah dari perusahaan yang mengakibatkan daerah sekitar banyak terendam,” ucap Sekretaris Komisi III tersebut.
Diketahui Gusti Abidinsyah, sebelumnya perusahaan dan masyarakat sekitar sudah melakukan kesepakatan dan perusahaan sudah laksanakan beberapa kesepakatan tersebut. “Sebelum datang kesini, Masyarakat sudah ada kesepakatan dengan perusahaan. Dan sebagian sudah ada yang dijalankan oleh pihak perusahaan cuma ini tidak menyelesaikan masalah. Kita hendaknya ini cepat selesai, tapi ini perlu waktu.” ucap beliau.
Pihak perusahaan juga turut menyampaikan kinerjanya terkait hal ini, menurutnya solusi yang di tawarkan tidak bisa terlaksana tanpa dukungan dari pemkab setempat. “Kita sudah upayakan untuk membantu masyarakat sekitar dengan beberapa solusi. Solusi ini tentu tidak bisa kami kerjakan sendiri karena daerah Jejangkit secara tupoksinya masuk wilayah Pemkab Batola. Jadi kami selaku perusahaan ketika mengerjakan kegiatan diluar wilayah, kami harus koordinasi dengan Pemkab Batola. Dan Pemkab sudah memberikan arahan untuk membuka saluran, tapi kegiatan tersebut harus berkolaborasi dengan warga terdampak agar tidak timbul masalah dikemudian hari.” ungkap nya.
Camat jejangkit Mukti Wahono mewakili warga yang terdampak mengatakan sekarang aliran air terganggu karna adanya pemotongan aliran. “Hasil penelurusan masyarakat banyak saluran ataupun handil yang dulunya itu berfungsi mengalirkan air, sekarang terganggu disebabkan pemotongan aliran itu. Dari pemkab, sudah lakukan langkah semenjak rapat 2 minggu yang lalu. Yang mana hasil dalam rapat tersebut dengan dilakukan normalisasi sungai. Normalisasi di daerah Sawahan, Sungai Rantau Bedauh, Sungai Cirebon, Sungai Habaya, dan Handil 5.” pungkas Mukti
Dengan masukan tersebut, akhirnya Komisi III temukan jalan tengah agar kegiatan masyarakat dan perusahaan bisa berjalan berdampingan. “Kita semua sepakati hari ini. Jangka pendeknya, pihak perusahaan PT Palmina dan PT Putra Bangun Banua harus turun kelapangan yang dibantu pihak Balai Wilayah Sungai dan aparat desa. Dan mudahan ini ada niat baik dari pihak perusahaan. Kita sepakat tiga hari mereka harus turun kelapangan. Jangka panjangnya kita buat kajian menyeluruh tentang jejangkit itu. Ini di sponsori penuh oleh perusahaan terkait, bukan dari pemerintah. Dan kita akan bentuk tim terdiri dari pihak perusahaan, masyarakat, dan aparat juga. Keputusan itu mau ditutup atau dibuka blocking nya itu terserah. Yang penting wilayah jejangkit tidak kebanjiran dan bisa melakukan pertanian kembali.” tandas Abidin.