infobanua.co.id
Beranda Blitar PPDB Jalur Zonasi Tahun Ajaran 2023/2024 Kota Blitar, Mulai Dibuka

PPDB Jalur Zonasi Tahun Ajaran 2023/2024 Kota Blitar, Mulai Dibuka

Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Blitar, Jais Alwi Mashuri.

Blitar, infobanua.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar, melalui Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Blitar, menyampaikan, pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi tingkat SD dan SMP di Kota Blitar pada tahun ajaran 2023/2024 mulai dibuka secara online.

Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Blitar, Jais Alwi Mashuri, mengatakan, kuota PPDB jalur zonasi tingkat SD sebanyak 70 porsen dari pagu, sedangkan kuota tingkat SMP hanya 50 porsen dari pagu.

“Pendaftaran PPDB di Kota Blitar sudah masuk jalur terakhir, yakni jalur zonasi. Jalur zonasi dibagi dua, SD dan SMP,” kata Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Blitar, Jais Alwi Mashuri, Jum’at 14-04-2023.

Menurut Jais, ada enam jalur dalam proses PPDB tahun ajaran 2023/2024 di Kota Blitar.

Keenam jalur PPDB tersebut adalah jalur apresiasi, golden tiket, prestasi akademi dan non-akademik, afirmasi, pindah tugas orang tua, dan zonasi.

PPDB jalur apresiasi, golden tiket, prestasi akademik dan non-akademik, afirmasi, dan pindah tugas orang tua sudah selesai dilaksanakan.

“Sekarang masuk tahapan pendaftaran PPDB jalur zonasi tingkat SD dan SMP,” jlentrehnya.

Lebih dalam Jais menuturkan, pendaftaran PPDB jalur zonasi tingkat SD sudah dimulai sejak 11 April 2023 hingga 02 Mei 2023.

Sedangkan pendaftaran PPDB tingkat SMP, sekarang dalam proses pendaftaran akun dan pembetulan titik lokasi tempat tinggal yang dimulai pada Selasa 11 hingga Jum’at 14 April 2023 hari ini.

“Pendaftaran PPDB SMP jalur zonasi baru dilaksanakan pada Sabtu 15 April hingga Rabu 03 Mei 2023 mendatang,” ungkapnya.

Masih menurut Jais, pendaftaran PPDB jalur zonasi tingkat SMP di Kota Blitar berdasarkan rayon.

Ada tiga rayon, yakni Rayon I meliputi SMP Negeti 1, SMP Negeri 3, dan SMP Negeri 7.

Rayon II meliputi SMP Negeri 2, SMP Negeri 5, dan SMP Negeri 9.

Dan Rayon III meliputi SMP Negeri 4, SMP Negeti 6, dan SMP Negeri 8.

“Seperri calon siswa yang daftar di SMP Negeri 2 dan tidak diterima, masih punya peluang diterima di SMP Negeri 5 dan SMP Negeri 9 yang masuk satu rayon,” terangnya.

Tapi jika tidak diterima di semua SMP dalam satu rayon, maka masih berpeluang di SMP lain lintas rayon.

Hanya saja, penerimaan calon siswa lintas rayon menunggu penerimaan di sekolah dalam satu rayon penuh terlebih dahulu.

“Pelaksanaan PPDB berakhir pada 31 Mei 2023 mendatang dan setelah pengumuman akan dilakukan daftar ulang,” pungkasnya. (Eko.B).

Bagikan:

Iklan