infobanua.co.id
Beranda Jawa Tengah Korban Dugaan Penipuan Modus Gadai Mobil Akan Lapor Polisi

Korban Dugaan Penipuan Modus Gadai Mobil Akan Lapor Polisi

SEMARANG, infobanua.co.id – Dua orang pria bernama Aris dan A’an Warga Sukorejo, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah menjadi korban dugaan penipuan dengan modus gadai mobil. Dua pria itu sungguh nahas, pasalnya mereka hanya perantara yang dipercaya oleh pemilik mobil untuk menggadaikan mobil namun tertipu, akibatnya mobil Gandmax Pickup warna hitam Nopol 1843 YH dibawa kabur pelaku. Sabtu (15/4/2023).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula ketika Aris dan A’an dipercaya oleh pemilik mobil untuk menggadaikan mobilnya sebesar Rp 25 juta, Mobil yang digadaikan yaitu Grandmax jenis Pickup kepada seorang bernama Roye warga Sukorejo, Kendal. Selang kemudian kedua belah pihak sepakat pertemuan di SPBU Wilayah Sukorejo, Kendal. A’an dan Aris terlebih dulu tiba di lokasi SPBU membawa mobil yang disepakati, mamun saat pertemuan bukan Roye yang datang melainkan E dengan membawa sepeda motor PCX warna hitam. Menurut penuturan korban, E datang karena diminta Roye.

Tidak waktu lama lalu E menitipkan motornya, yang kemudian membawa mobil Grandmax Pickup. Menurut korban, E yang diketahui belum menikah membawa mobilnya sambil berkata kekurangannya menyusul sesuai kesepakatan.

“Setelah unit ditukar akan tetapi uang yang dijanjikan tidak kunjung diberikan kepada kami, baik secara langsung maupun secara transfer,” tutur korban.

Merasa tertipu, kemudian Aris dan A’an didampingi awak media mendatangi rumah E yang beralamat Trimulyo, RT 003 RW 003 Mranggen, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal, saat tiba di rumahnya yang menyambut orang tuanya. Terlihat Foto E didinding mengenakan baju seragam TNI. Dalam kesempatan itu orang tua E mengatakan bahwa anaknya sudah memperlihatkan uangnya.

“Begini lho, E anak saya memang sudah memperlihatkan uangnya, ada sebanyak 18 juta rupiah, tetapi kenapa Aris dan A’an tidak mau menerima uangnya,” ungkap Ayah E.

Kemudian penuturan Ayah E dijawab korban, bahwa uang sejumlah itu tidak sesuai perjanjian.

Ayah E juga mengatakan akan menyampaikan pesan tersebut kepada anaknya agar cepat diselesaikan.

“Aku sudah tidak bisa bicara banyak soal ini, nanti kalau anak saya pulang, saya sampaikan agar segera diselesaikan secara baik-baik,” kata Ayah E.

Rupanya kedatangan korban ke rumah orang tua E tidak diperkenankan D yang diketahui merupakan Anggota TNI yang Dinas di Kodim Ajibarang, Purwokerto, D merupakan kakak kandung E.

Melalui telpon seluler dia mengatakan bahwa persoalan tersebut tidak ada urusan dengan orang tuanya. Menurutnya dirinya sudah mencoba bantu urai dan memberikan solusi.

“Saya sudah coba bantu urai dan memberikan solusi, salah sendiri toh kenapa uangnya tidak diambil,” ujar D.

Mengetahui mobilnya dibawa kabur pelaku, pemilik mobil geram. Kemudian pihak perantara dan pemilik mobil akan melaporkan dugaan tindak pidana ke Kantor Polisi dengan membawa bukti kepemilikan.

(Vio Sari/Asep)

Bagikan:

Iklan