infobanua.co.id
Beranda KALTIM Penajam Paser Utara DPRD PPU Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPj Bupati PPU TA 2022

DPRD PPU Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPj Bupati PPU TA 2022

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar rapat paripurna Ke-15 masa sidang III dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD PPU terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati PPU Tahun Anggaran 2022 Kabupaten PPU di Gedung Paripurna DPRD PPU, Jumat, (28/4/2023).

PENAJAM, infobanua.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar rapat paripurna Ke-15 masa sidang III dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD PPU terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati PPU Tahun Anggaran 2022 Kabupaten PPU di Gedung Paripurna DPRD PPU, Jumat, (28/4/2023).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD PPU Syahrudin M Noor didampingi Wakil Ketua I DPRD PPU Raup Muin, Wakil Ketua II DPRD PPU Hartono Basuki, dihadiri oleh Bupati PPU Hamdam dan anggota DPRD PPU beserta tamu undangan.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa pada tanggal 31 Maret 2023 lalu, telah disampaikan oleh Bupati PPU terkait LKPj Bupati PPU Tahun Anggaran 2022 kepada DPRD dalam Rapat Paripurna. Hal itu mengacu pada Tata Tertib DPRD nomor 1 tahun 2020, maka DPRD membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang bertugas untuk membahas dan merumuskan Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati PPU Tahun Anggaran 2022 sehingga lahirlah Keputusan DPRD,” ucap Syahrudin.

Dilanjutkan Syahrudin, keputusan yang dibuat oleh DPRD Kabupaten PPU itu tentang rekomendasi DPRD Kabupaten PPU terhadap LKPj Bupati PPU tahun anggaran 2022.

“LKPJ Bupati PPU Tahun Anggaran 2022, mengandung makna sangat strategis dalam penyampaian progres pembangunan selama satu tahun, guna mewujudkan local good govermance yang ditandai denganadanya transparansi, akuntabilitas publik, partisipasi, efisiensi dan efektivitas, serta penegakan hukum,” lanjut Syahrudin.

Syahrudin menjelaskan, rekomendasi DPRD yang disampaikan oleh Pansus LKPj Penyusun Rekomendasi DPRD merupakan bentuk saran dan koreksi yang memiliki dampak pada berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah serta pelayanan publik yang meliputi aspek-aspek politik, hukum, social dan ekonomi yang bersifat membangun guna perbaikan pembangunan dan penyelenggaran pemerintahan daerah di Kabupaten PPU ke depan yang lebih baik.

“Rekomendasi ini juga diharapkan dapat dijabarkan oleh Bupati Penajam Paser Utara untuk dijadikan acuan dalam mengevaluasi program yang telah dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2022 oleh tiap-tiap Organisasi Perangkat Daerah,” harapnya.
Dilanjutkan Syahrudin penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati PPU Tahun Anggaran 2022 memberikan gambaran yang objektif dan evaluasi terhadap progres penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dimana terdapat catatan, saran dan koreksi, yang kiranya dapat menjadi bahan masukan, dalam upaya menciptakan pemerintahan yang bersih, bertanggungjawab serta mampu menjawab tuntutan perubahan kearah penyelenggaraan pemerintah yang lebih baik.

“Terima kasih kami sampaikan kepada Panitia Khusus LKPJ Penyusun Rekomendasi DPRD yang telah menyelesaikan tugasnya. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan bimbingan dan petunjuk-Nya kepada kita semua. Aamiin yaa Robbal Alamiin,” tutup Syahrudin. adv

Bagikan:

Iklan