Sampit, infobanua.co.id – Kejadian yang tak terduga sebuah truk bermuatan pasir urug (galian C) untuk pembangunan salah satu perumahan di Jalan Cilik Riwut, yang tidak jauh dari SMP Negeri 9 Sampit, Kamis (4-5-2023) sekitar pukul 14.30 WIB spion truk nyangkut tiang PJU Nur Mentaya hingga ambruk.
Robohnya tiang PJU Nur Mentaya membuat Jalan sempat ada kemacetan oleh warga yang ingin menyaksikan kejadian tersebut, namun beruntung petugas dari Satlantas Polres Kotim dan Dishub Kotim bergerak cepat mengatur lalulintas jalan sehingga kemacetan bisa terurai.
Kadis Perhubungan Sampit, Suparmadi mendapat laporan robohnya tiang PJU Nur Mentaya dalam perjalanan dinasnya dari Palangka Raya menuju Sampit langsung melihat kejadian dilapangan serta di dampingi camat Baamang Sufiansyah.
Menurutnya kejadian ini sudah ditangani pegawainya dan saat ini juga sopir truk dimintai keterangannya sebab tambahnya tiang PJU Nur Mentaya ini adalah milik pemerintah untuk itu walau bagaimanapun harus ada tanggungjawabnya.
“Saya dalam perjalanan menuju Sampit sudah diberitahu kalau tiang PJU Nur Mentaya Roboh oleh truk.”Ujar Suparmadi tanpa merinci kerugiannya.
Sementara sopir truk,Wahyu Pamungkas (33) bertempat tinggal Jalur 4 Rt.004 Rw.002 Kelurahan Bandar Agung , Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur, Sampit mengaku kalau dia saat ingin membongkar muatan di salah satu perumahan yang tidak jauh dari sekolah SMP Negeri 9 Sampit.
Pada saat itu kebetulan anak sekolah sedang rame pulang, sehingga untuk menghindari sesuatu yang tidak di inginkan truk terpaksa menepi Jalan jalur Lambat. Namun karena saat truk sedang jalan menepi Wahyu (sopir) tidak memperhatikan kalau spion truk nyangkut pada tiang PJU Nur Mentaya hingga roboh.
“Saya tetap bertanggungjawab atas semua kejadian ini siap mengganti sesuai dengan surat pernyataan saat.”Tegasnya yang diketahui anak mantan Kades Sp-4 Desa Bandar Agung, Kecamatan Parenggean.
Terkait dengan adanya perumahan disekitar kejadian, dari informasi infobanua Sampit dapat, kalau perumahan tersebut belum memiliki rekomendasi Teknis Penanganan Dampak Lalu Lintas(Lalin), padahal untuk persyaratan membangun perumahan itu salah satu yang harus dipenuhi.
“Sepengetahuan kami di Dishub belum ada perumahan tersebut mengajukan Teknis Penanganan Dampak Lalu Lintas.”Ungkapnya yang mohon namanya tidak disebutkan.
Zainal.
KOTABARU, infobanua.co.id - Pertukaran pemuda antar provinsi dan daerah (PPAPD) tahun 2024 yang diadakan oleh kemenpora…
Selain bantuan kebutuhan pokok, XL Axiata juga memberikan dukungan layanan komunikasi bagi para korban dan…
Nunukan, infobanua.co.id – Menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, PT Pelni Cabang Nunukan…
Oleh: Andika Putra Wardana Seni pertunjukan tradisional sering kali terpinggirkan di tengah derasnya arus globalisasi.…
Tegal, infobanua.co.id - Penjabat (Pj.) Wali Kota Tegal, drg. Agus Dwi Sulistyantono, M.M., membuka Musyawarah…
Tangerang, Infobanua.co.id – Pengurus DKM Masjid Roudhotul Jannah Taman Cipulir Estate Cipadu Jaya, Kecamatan Larangan,…