Ada Apa Puluhan Mahasiswa Datangi Gedung DPRD Kota Blitar

Blitar, infobanua.co.id – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Blitar, menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Kota Blitar, jalan Achmad Yani, Jum’at 05-05-2023.
Aksi para mahasiswa tersebut digelar untuk mendesak DPR agar segera mengesahkan RUU tentang Perampasan Aset.
Puluhan mahasiswa sempat menggelar long march dari Istana Gebang, jalan Sultan Agung menuju Kantor DPRD Kota Blitar di jalan Achmad Yani, yang berjarak sekitar satu kilometer.
Para Mahasiswa membawa sejumlah poster dan membentangkan sejumlah spanduk bertuliskan Sahkan RUU Perampasan Aset, Wujudkan Indonesia Tanpa Korupsi.
Aksi para mahasiswa tersebut mendapat pengawalan ketat dari anggota Polres Blitar Kota.
Sesampai di depan Gedung DPRD Kota Blitar, para mahasiswa melakukan orasi.
Mereka juga melakukan aksi menyebar uang mainan sebagai simbol perlawanan terhadap praktik korupsi.
Koordinator lapangan (korlap) Aksi, Lucky Andhara Harianto, mengatakan, tuntutan para mahasiswa cukup sederhana, yakni meminta agar DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.
“Karena dalam draf RUU ini sudah maksimal. Sudah pas dalam mengatasi korupsi. Kami tahu korupsi di Indonesia masif, dengan RUU ini diharapkan menjadi senjata dan menjadi hukum yang kuat. Fondasi kuat untuk memberantas korupsi di Indonesia,” kata Koordinator lapangan (korlap) Aksi, Lucky Andhara Harianto.
Menurut Lucky, lewat DPRD di daerah, para mahasiswa mendesak DPR RI untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.
“Kami berharap, tuntutan kami segera disampaikan ke DPR RI. Kami sama-sama mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset,” jlentrehnya.
Sementara Ketua DPRD Kota Blitar, dr Syahrul Alim, bersama beberapa anggota DPRD Kota Blitar menemui para mahasiswa yang sedang menggelar aksi di depan Gedung DPRD Kota Blitar.
dr Syahrul mengatakan, DPRD Kota Blitar juga sepakat dan mendukung aksi para mahasiswa tersebut.
“Kami juga berharap pengesahan RUU ini bisa segera dilakukan,” kata Ketua DPRD Kota Blitar, dr Syahrul Alim.
Lebih dalam dr Syahrul menuturkan, bahwa akhir-akhir ini muncul berita ada beberapa pejabat yang hartanya cukup fantastis dan tidak terlaporkan di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
“Untuk itu, kami harapkan RUU ini bisa segera disahkan dan harta-harta itu bisa diusut sampai tuntas,” ungkapnya.
Selanjutnya dr Syahrul berjanji akan menyampaikan aspirasi para mahasiswa tersebut ke Partai, DPR dan Presiden.
“Aspirasi para mahasiswa ini akan kami sampaikan ke Partai, DPR dan Presiden, meski hasilnya tergantung pusat,” pungkasnya. (Eko.B).