Disperidag Kota Blitar, Manfaatkan Maksimal Kios Pasar Pusat Kuliner
Blitar, infobanua.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar, melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Blitar, sedang mendata sejumlah kios pasar tradisional yang tidak termanfaatakan dengan maksimal.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Blitar, Hakim Sisworo, mengatakan, salah satunya adalah kios yang ada di Pasar Pusat Kuliner, jalan Ahmad Yani, Kota Blitar.
Sejauh ini, pihaknya telah mengklaim bahwa sebagian besar kios pasar tradisional yang kosong sudah berfungsi kembali.
“Muaranya adalah kios yang sebelumnya tidak dimanfaatkan, sekarang sudah produktif, entah diisi oleh pedagang lama atau pedagang baru,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Blitar, Hakim Sisworo, Jum’at 05-05-2023.
Menurut Hakim, sedangkan untuk kios pasar pusat kuliner, pihaknya juga berupaya untuk meramaikannya. Karena selama ini, hanya beberapa pedagang kuliner saja yang mengisi kios di pasar tersebut.
”Sekarang sudah banyak yang terisi. Kelihatannya tinggal tujuh kios saja yang belum terisi,” jlentrehnya.
Lebih dalam Hakim menuturkan, saat ini pihaknya sedang mencari pedagang lain untuk mengisi sisa kios yang kosong.
“Kami berupaya memanfaatkan seluruh kios yang tersedia untuk tempat berjualan,” ungkapnya.
Masih menurut Hakim, sebagian pedagang yang beroperasi di Pasar Pusat Kuliner merupakan eks pedagang kuliner jalan Sumatera dan jalan Sudancho Soeprijadi, atau depan monoment PETA, Kota Blitar.
“Pasar pusat kuliner memang sengaja dibangun untuk relokasi para pedagang kuliner yang berjualan di pinggir jalan. Kios pasar pusat kuliner beroperasi mulai pagi hingga malam hari. Karena ada sebagian pedagang kuliner yang buka pada malam hari,” terangnya.
Sementara ditempat terpisah, Ketua Komisi 2 DPRD Kota Blitar, Yohan Tri Waluyo, mengatakan, pihaknya mendukung berbagai upaya Disperindag Kota Blitar untuk meramaikan baik pasar tradisional maupun pasar pusat kuliner.
Sebab upaya tersebut sangat penting dilakukan untuk meningkatkan perekonomian daerah maupun mendongkrak pendapatan daerah.
”Kami dukung langkah inovasi yang dilakukan Disperindag Kota Blitar. Karena upaya itu dilakukan demi untuk meningkatkan ekonomi daerah,” kata Ketua Komisi 2 DPRD Kota Blitar, Yohan Tri Waluyo.
Menurut Yohan, permasalahan di pasar tradisional hingga Pedagang Kaki Lima (PKL) memang sangat pelik, terlebih ketika kondisi perekonomian kurun waktu beberapa tahun terakhir ini.
”Semoga upaya yang dilakukan Disperindag Kota Blitar bisa membuahkan hasil. Termasuk mendatangkan investor. Karena semua upaya harus dicoba,” pungkasnya.
(Eko.B).