infobanua.co.id
Beranda Blitar DPRD Kota Blitar Paripurnakan Tentang Pembahasan Tiga Buah Ranperda

DPRD Kota Blitar Paripurnakan Tentang Pembahasan Tiga Buah Ranperda

DPRD Kota Blitar menggelar rapat paripurna dengan dua agenda sekaligus tentang pembahasan tiga buah Rencana Peraturan Daerah (Ranperda), Jum’at 05-05-2023.

Blitar, infobanua.co.id – DPRD Kota Blitar menggelar rapat paripurna dengan dua agenda sekaligus tentang pembahasan tiga buah Rencana Peraturan Daerah (Ranperda), Jum’at 05-05-2023.

Agenda pertama rapat paripurna, tentang Penjelasan DPRD Atas Ranperda terkait Pendidikan Wawasan Kebangsaan dan Ranperda tentang Kemudahan Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro.

Sedang agenda kedua, adalah Penetapan Persetujuan Bersama terhadap Ranperda tentang Fasilitasi Pesantren.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Blitar, dr Syahrul Alim, yang dihadiri oleh semua pimpinan dan anggota DPRD Kota Blitar.

Tampak hadir juga Walikota Blitar, Santoso, serta Wakil Walikota Blitar, Tjutjuk Sunario, bersama sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar.

Ketua DPRD Kota Blitar, dr Syahrul Alim, mengatakan tiga Ranperda yang dibahas dalam rapat paripurna merupakan Ranperda inisiatif DPRD Kota Blitar.

Untuk dua Ranperda, yakni, Ranperda tentang Pendidikan Wawasan Kebangsaan dan Ranperda tentang Kemudahan Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro yang masih dalam tahap pengajuan ke Walikota.

Setelah ini, legislatif bersama eksekutif akan melakukan pembahasan dua Ranperda tersebut.

“Secara umum, dengan Ranperda tentang Pendidikan Wawasan Kebangsaan, kami berharap Pemerintah Daerah bisa memfasilitasi tentang pendidikan-pendidikan berkaitan wawasan kebangsaan terutama Pancasila,” kata Ketua DPRD Kota Blitar, dr Syahrul Alim.

Menurut dr Syahrul, hal yang sama juga untuk Ranperda Kemudahan Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro, dengan harapan pemerintah daerah bisa memfasilitasi warga masyarakat Kota Blitar dalam menggerakkan roda UMKM.

“Agar lebih nyata pemberdayaan terhadap UMKM, kami punya payung hukum dalam memberikan kemudahan-kemudahan termasuk fasilitas dan penganggaran untuk UMKM,” jlentrehnya.

Lebih dalam dr Syahrul menuturkan, sedangkan untuk Ranperda Fasilitasi Pesantren, sudah disetujui bersama. Dimana DPRD sudah mengajukan Ranperda tersebut ke Gubernur Jawa Timur pada tahun 2022 lalu dan baru turun pada bulan April 2023 kemarin.

“Setelah ini, kami bahas dan kami kirim lagi ke Gubernur Jawa Timur untuk mendapat register,” ungkapnya.

Sementara Walikota Blitar, Santoso, mengatakan, bahwa Pemkot Blitar sangat mendukung tiga Ranperda inisiatif dari DPRD Kota Blitar tersebut.

Menurut Santoso, Ranperda tentang Pendidikan Wawasan Kebangsaan sangat relevan dengan visi Pemkot Blitar.

Selama ini, Pemkot Blitar sudah banyak melakukan kegiatan berhubungan dengan wawasan kebangsaan. Seperti setiap tahun, Pemkot Blitar mengadakan acara Grebeg Pancasila.

“Terkait Ranperda tentang Fasilitasi Pesantren, selama ini kami sudah intens berkolaborasi dan bersinergi dengan pondok pesantren. Ini sama dengan visi kami Blitar Keren, yakni keberagaman religius dan nasionalis yang sejalan dengan konsep Perda Fasilitasi Pesantren,” pungkasnya. (Eko.B).

Bagikan:

Iklan