infobanua.co.id
Beranda HULU SUNGAI SELATAN Pemkab HSS Raih Penghargaan Terbaik Pengelolaan SP4N-LAPOR

Pemkab HSS Raih Penghargaan Terbaik Pengelolaan SP4N-LAPOR

Sekda HSS H. Muhammad Noor juga diminta menjadi narasumber mewakili Bupati HSS H. Achmad Fikry untuk menyampaikan sharing knowledge terkait pengelolaan SP4N-LAPOR.

Kandangan, infobanua.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) memberikan penghargaan kepada kabupaten/ kota atas kerjasamanya dalam pengelolaan tindak lanjut pengaduan melalui SP4N- LAPOR.

Penghargaan tersebut diserahkan kepada tiga Kabupaten dan Kota di Kalimantan Selatan atas capaian respon cepat dan tindak lanjut terhadap keluhan masyarakat melalui berbagai media yang dimiliki pemerintah.

Tiga kabupaten/kota yang terbaik dalam pengelolaan dan tindak lanjut SP4N-LAPOR tersebut adalah Kota Banjarbaru, Kab. HSS dan Kota Banjarmasin.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah Prov. Kalsel Roy Rizali Anwar dalam rangkaian acara Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalsel, di Hotel Grand Dafam Banjarbaru, Selasa (9/5/2023).

Untuk Kab.HSS, penghargaan terbaik tindak lanjut SP4N-LAPOR tersebut diterima oleh Sekda HSS H. Muhammad Noor.

Dalam kesempatan tersebut Sekda HSS H. Muhammad Noor juga diminta menjadi narasumber mewakili Bupati HSS H. Achmad Fikry untuk menyampaikan sharing knowledge terkait pengelolaan SP4N-LAPOR.

Dipilihnya Kab.HSS sebagai narasumber tersebut karena SP4N-LAPOR di HSS mempunyai progres yang baik. HSS juga masuk dalam TOP 5 Nasional Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (P4) Ke-4 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan RB).

Dalam paparannya Sekda H. Muhammad Noor menjelaskan bagaimana strategi Kab.HSS dalam pengelolaan dan tindak lanjut pengaduan publik. Dijelaskannya ada dua strategi yang dipakai yaitu penguatan regulasi dan yang kedua peningkatan akses kanal pengaduan.

Dijelaskan lagi oleh Sekda bahwa di HSS untuk masalah pengaduan publik ada program yang langsung melayani keluhan masyarakat yang termuat dalam program “Bupati Menjawab” yang tayang di radio Kemudian untuk jemput bola menjaring keluhan ditengah masyarakat telah dibentuk Unit Pemantau Pelayanan Publik (UP3).

Ditambahkan Sekda untuk tindak lanjut pengaduan tersebut di tiap SKPD telah dibentuk Unit Reaksi Cepat yang akan mengambil tindakan menangani keluhan masyarakat

Dil/IB

Bagikan:

Iklan