infobanua.co.id
Beranda HULU SUNGAI TENGAH Pemkab HST Kembali Raih WTP

Pemkab HST Kembali Raih WTP

Penyerahan LHP LKPD oleh Kepala BPK Perwakilan Prov Kalsel Rahmadi kepada Wakil Bupati HST H Mansyah Sabri didampingi Ketua DPRD HST H Rachmadi, turut berhadir Sekda HST Muhammad Yani, Inspektur Kab HST dan Kepala BPKAD.

Barabai, infobanua.co.id – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) meraih Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022, Selasa (9/5/2023)

Penyerahan LHP LKPD itupun digelar secara bersamaan dengan sembilan Kabupaten / Kota di Provinsi Kalsel, bertempat di Kantor BPK perwakilan Provinsi Kalsel.

Sembilan Kabupaten/Kota tersebut adalah Kota Banjarmasin, Kab Banjar, Kab Tapin, Kab HST, Kab HSU, Kab Balangan, Kab Tanah Laut, Kab Tanah Bumbu dan Kabupaten Kota Baru

Penyerahan LHP LKPD oleh Kepala BPK Perwakilan Prov Kalsel Rahmadi kepada Wakil Bupati HST H Mansyah Sabri didampingi Ketua DPRD HST H Rachmadi, turut berhadir Sekda HST Muhammad Yani, Inspektur Kab HST dan Kepala BPKAD.

Wakil Bupati HST  H Mansyah Sabri mengucapkan rasa syukur kepada Allah  karena HST dapat kembali meraih predikat WTP.

“Berkat kerja sama yang baik seluruh Perangkat Daerah dan elemen masyarakat,  Pemkab HST kembali bisa meraih WTP berdasarkan Audit keuangan  oleh BPK RI,”tuturnya.

Sejalan dengan pesan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalsel yang mengingatkan bahwa perolehan LHP LKPD dengan Opini WTP ini harus selalu memiliki korelasi yang positif, dengan kesejahteraan masyarakat.

“Maka kami terus berupaya meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia, dengan diiringi pertumbuhan ekonominya,” tambahnya

Sementara Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalsel, Rahmadi mengatakan masih ada beberapa catatan dari hasil pemeriksaan pada  9 Kab/Kota, tetapi masih dalam kategori wajar, atas permasalahan tersebut diharapkan Pemerintah Daerah terkait agar serius dengan segera menindaklanjuti atas rekomendasi yang telah disampaikan BPK melalui LHP dalam waktu 60 hari.

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalsel, Rahmadi, mengapresiasi Pemkab HST yang memperoleh LHP dengan predikat opini WTP.

“Semoga apa yang kita capai bersama dapat bermanfaat bagi terciptanya tata Kelola Pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel terhadap pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah,”tutupnya

Dil/IB

Bagikan:

Iklan