Categories: Jawa Tengah

Beralibi Penculikan, Polisi Berhasil Tangkap Pasutri yang Buang Bayinya Ke Sumur

Jepara,  infobanua.co.id  – Polres Jepara berhasil mengungkap pelaku bayi dibuang yang ditemukan di Sumur.  Pelaku tak lain adalah pasangan suami istri MR (44) dan S (31) yang merupakan orang tua dari bayi berusia 3 bulan tersebut.

Pasutri ini tega membuang bayinya ke sumur karena faktor ekonomi dan emosi terhadap sang anak yang terus menangis dan rewel.

“Perbuatan itu dilakukan tersangka karena tidak ada biaya untuk berobat ditambah emosi terhadap sang anak yang rewel karena sakit dan tidak kunjung sembuh,” ujar Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan saat Konferensi Pers yang digelar di Mapolres Jepara, Senin (22/05/2023).

Kapolres Jepara mengatakan kedua tersangka dikenakan pasal tentang perlindungan anak dengan ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun atau denda maksimal Rp 3 miliar.

“Pasal 80 Ayat 3 dan ayat 4 Undang Undang Perlindungan Anak dan juga Pasal 338 atau 340 KHUPidana. Ancaman pidana paling lama 15 tahun atau denda paling banyak Rp 3 miliar,” kata Wahyu.

Wahyu mengungkapkan, kedua tersangka sempat berpura-pura kehilangan anak mereka yang nomor dua. Anak berinisial MHR itu baru berusia tiga bulan. Mereka juga sempat membuat alibi bahwa bayi tersebut hilang diculik.

“Memang pada saat kejadian, pada awalnya tersangka membuat alibi dengan jendela rumah dibuka, seolah-olah anaknya ada yang mengambil atau menculik. Sempat datang ke Polsek melaporkan bahwa anaknya hilang,” ungkap Wahyu.

“Sehingga tercipta asumsi seolah-olah anaknya diculik pihak lain,” Lanjutnya.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan terkait kasus anak hilang tersebut. Hasilnya, diketahui bahwa bayi malang tersebut dibuang oleh kedua orang tuanya sendiri.

“Kita melakukan penyelidikan dan menurunkan anjing pelacak, kita kumpulkan informasi. Kedua orang tua inilah yang membuang anaknya sendiri ke dalam sumur tersebut,” jelas Wahyu.

Vio Sari/hms

infobanua

Recent Posts

Trafik Internet Naik 12.87 Persen, Telkomsel Sukses Kawal Aktivitas Digital Pelanggan Selama Momen Ramadan dan Idulfitri 1445 H

Trafik akses internet Telkomsel selama momen Ramadan dan Idulfitri 1445 H (RAFI 2024) meningkat 12.87…

7 jam ago

Diduga Pungli dan Diduga Pengangkatan Kepsek Belum Bersyarat

SAMARINDA, infobanua.co.id - Munculnya dugaan iuran SD Negeri 006 Harapan Baru Loa Janan Ilir Kota…

11 jam ago

Tausyiah Guru Udin Awali Rangkaian Perayaan Mappanreritasie

BATULICIN, infobanua.co.id – Tabligh akbar bersama KH Zhofaruddin atau Tuan Guru Udin Samarinda mengawali rangkaian Perayaan…

11 jam ago

Pemkab Tanbu Terima Penghargaan Dari BKKBN

BATULICIN, infobanua.co.id – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) meraih penghargaan dari Badan Kependudukan dan…

11 jam ago

Sambut HBP Ke-60, Rutan Dumai Gelar Pemeriksaan Kesehatan bagi Pegawai dan Warga Binaan

Dumai, infobanua.co.id – Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-60, Rutan Kelas IIB Dumai, Kanwil Kemenkumham…

12 jam ago

Pemkab Kotim Buka Beasiswa Gerbang Mentaya

Sampit, infobanua.co.id - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) membuka beasiswa gerbang mentaya untuk tahun…

12 jam ago