infobanua.co.id
Beranda DPR Sosialisasi Perda No 11 Tahun 2018, Anggota DPRD Kalsel Athaillah Sebut Perempuan Miliki Tiga Peran Penting dalam Pembangunan

Sosialisasi Perda No 11 Tahun 2018, Anggota DPRD Kalsel Athaillah Sebut Perempuan Miliki Tiga Peran Penting dalam Pembangunan

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Athaillah Hasbi , sosialisasi Perda Kalsel 11/2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tersebut di Desa Tembok Bahalang (sekitar lima kilometer dari Barabai) Kecamatan Batang Alai Selatan (BAS), Kamis 18 Mei 2023.

Barabai, infobanua.co.id  –  Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Athaillah Hasbi berpendapat, perempuan setidaknya memiliki tiga peran penting dalam pembangunan.

Wakil rakyat kelahiran Barabai (165 km utara Banjarmasin) ibukota Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) tersebut mengemukakan pendapatnya kepada Antara Kalsel melalui telepon seluler, Kamis malam usai melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2018.

Sosialisasi Perda Kalsel 11/2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tersebut di Desa Tembok Bahalang (sekitar lima kilometer dari Barabai) Kecamatan Batang Alai Selatan (BAS),.18 Mei 2023.

Ia menerangkan, tiga peran penting perempuan atau seorang ibu yaitu sebagai kekuatan moral berdasarkan standar etika masyarakat di daerah, kontrol sosial berdasarkan nilai lokal, dan agen perubahan dalam segala aspek pembangunan di rumah tangga.

Menurut dia, perempuan, terutama ibu-ibu  memiliki tanggung jawab dalam pembangunan untuk anak anak pada tingkat keluarga  serta menjaga Pancasila sebagai ideologi negara, menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), memperkokoh persatuan dan kesatuan.

Dalam  sosialisasi Perda (Sosper) yang berlangsung di  aula samping kantor Desa Tembok Bahalang, Athaillah menjelaskan pentingnya payung hukum pemberdayaan yang bertujuan mewujudkan perempuan lebih berdaya menjadi mandiri, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Diakhir pembicaraannya, Athaillah Hasbi  mengajak warga masyarakat yang berhadir pada sosialisasi tersebut membacakan Surah Al Fatihah, Al Ikhlas, Al Falaq dan An Naas sekaligus memohonkan doa mengirimkan bacaan Al Qur’an itu untuk H Hasanudin Murad almarhum.

Hasanuddin Murad Ketua Komisi III DPRD Kalsel yang menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Gleneagles Penangy Malaysia, Kamis (18/5/23), semoga Allah menerima amal ibadah serta mengampuni kesalahan almarhum.

Sementara itu Kepala Desa Tembok Bahalang Suharni yang sudah beberapa periode memimpin desa tersebut sekaligus mewakili  warga masyarakat setempat menyampaikan terima kasih banyak dan apresiasi atas kunjungan anggota DPRD Kalsel dalam melaksanakan sosialisasi peraturan daerah.

“Dalam sosialisasi Perda  yang banyak memeberikan informasi dan pengetahuan kepada masyarakat, terutama warga Desa Tembok Bahalang,” kata Suharni.

Pada kegiatan Sosper tersebut hadir sejumlah tokoh pemuda, akademisi antara lain Taufik Rahman S.Pd, Muhammad Aini S.Sos, dan Fahriansyah, S.Pd.I,  serta aktivis lingkungan dan sosial dari berbagai kepemudaan “Bumi Murakata” HST.

Id/IB

Bagikan:

Iklan