infobanua.co.id
Beranda KOTABARU Satu Bulan Jajaran Polres Kotabaru Mampu Bekuk 14 Pengedar dan Kurir Serta Pemakai Narkoba

Satu Bulan Jajaran Polres Kotabaru Mampu Bekuk 14 Pengedar dan Kurir Serta Pemakai Narkoba

Jajaran Polres Kotabaru dalam hal ini Satresnarkoba Polres Kotabaru mampu membekuk para pengedar dan kurir hingga pemakai narkotika dalam satu bulan.

Kotabaru, infobanua.co.id – Jajaran Polres Kotabaru dalam hal ini Satresnarkoba Polres Kotabaru mampu membekuk para pengedar dan kurir hingga pemakai narkotika dalam satu bulan.

Dalam pers release Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto  di dampingi Kabag Ops dan Kasat Narkoba Polres Kotabaru memebeberkan kepada para awak media,bahwa sebanyak ribuan butir obat-obatan terlarang dan ratusan gram sabu- sabu telah di amankan jajaran kami beserta tersangkanya.

Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto juga mengatakan, dimana temuan ini adalah hasil kerja keras anggota Polres Kotabaru dan bekerjasama dengan masyarakat selama satu bulan ini, ungkapnya.

Di katakannya hasil ungkapan tersebut, pelaku  barang haram ini di amankan pihak Polres Kotabaru berjumlah sebanyak 14 orang masing-masing pengedar, pemakai dan juga kurir.

Adapun dari jumlah pengungkapan totalnya ada 245,65 gram sabu-sabu, sedangkan obat-obatan terlarang sebnyak 6000 butir.

Sedangkan jenis butiran obat-obatan tersebut adalah jenis Trihexyphenidyl (THD) sebanyak 5000 butir dan jenis Dextro sebnyak 1000 butir.Dimana mereka melancarkan aksinya tersebut berbagai modus dan didatangkan dari luar daerah Kabupaten Kotabaru, terang Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto.

Pihak Polres Kotabaru akan terus berupaya melakukan pencegahan masuknya para kurir narkoba ke wilayah kerja Polres Kotabaru dalam hal ini Daerah Kabupaten Kotabaru, sehingga Kotabaru bersih dari Narkoba, tandasnya.

“Iapun meminta dukungan kepada masyarakat apabila ada informasi informasi terkait narkoba agar tidak segan-segan melaporkan ke polisi.

Kapolres baru ini juga menyapaikan dengan tegas, siapapun itu baik anggota Polri atupun bukan apabila tersangkut dengan yang namanya narkoba, saya tidak segan-segan melakukan tidakan hukum sesuai hukum yang berlaku.

(JL).

Bagikan:

Iklan