infobanua.co.id
Beranda Banjarbaru Badan Pusat Statistik Provinsi Kalsel Akan Laksanakan Sensus Pertanian 2023

Badan Pusat Statistik Provinsi Kalsel Akan Laksanakan Sensus Pertanian 2023

Kepala BPS Prov. Kalsel Martin Wibisono, S.ST, M.Si didampingi Rismanto Statisi Ahli Madya dan Husnalia Statisi Ahli Muda

Banjarbaru, infobanua.co.id – Badan Pusat Statistik Provinsi Kalsel akan mengadakan Sensus Pertanian 2023 (ST2023). Tujuan utama dari kegiatan Sensus Pertanian adalah untuk mendapatkan data statistik pertanian yang lengkap dan akurat untuk bahan perencanaan dan evaluasi hasil-hasil pembangunan khususnya di sektor pertanian. Sensus Pertanian 2023 (ST2023) merupakan Sensus Pertanian ke-7 (tujuh) yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik.

Hal ini disampaikan Kepala BPS Prov. Kalsel Martin Wibisono, S.ST, M.Si didampingi Rismanto Statisi Ahli Madya dan Husnalia Statisi Ahli Muda, dalam acara Media Gathering Sensus Pertanian, Rabu (31/05/2023).

Martin menjelaskan, prinsip yang mendasari dari kegiatan ST2023 adalah keterjangkauannya dalam mencakup semua usaha pertanian di seluruh wilayah geografis atau teritorial Indonesia. Cakupan unit usaha pertanian ST2023 meliputi Usaha Pertanian Perorangan (UTP), Usaha Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum (UPB), dan Usaha Pertanian Lainnya (UTL). Dari ke-3 (tiga) cakupan tersebut, terdapat 7 subsektor pertanian yang akan dicakup dalam ST2023, yaitu tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, perikanan, peternakan, kehutanan, dan jasa pertanian.

“Selain 3 cakupan unit usaha pertanian. ST2023 ini juga menggunakan 3 (tiga) moda pendataan yang dilaksanakan yang didasarkan pada unit usahanya. Unit usaha UTP didata menggunakan kertas kuesioner (PAPI) dan aplikasi untuk pendataan untuk metalui smartphone bernama FASIH (CAPI). Untuk unit usaha UPB dan UTL didata dengan menggunakan pengisian mandiri melalui website yang telah disediakan (CAWI) maupun dengan menggunakan aplikasi FASIH (CAPI),” ungkapnya.

Dikatakanya, hasil dari ST2023 ditujukan untuk mendapatkan informasi strategis yang akan diberdayakan untuk mendukung kebijakan strategis pemerintah. Untuk mendapatkan data tersebut, ST2023 melalui beberapa tahapan antara lain Sosialisasi, Rekrutmen Petugas, Pelatihan instruktur Daerah (Inda), Pelatihan Petugas, Pelaksanaan Pendataan, Pengolahan Data, finalisasi Data, dan Diseminasi Hasil.

“Tahapan pertama adalah adalah tahapan sosialisasi. Sosialisasi ST2023 dilakukan dengan berbagai macam cara dan akan terus dilakukan hingga pelaksanaan pendataan lapangan  ST2023 selesai dilakukan. Adapun bentuk sosialisasi ST2023 yang sudah dilakukan adalah Rapat Koordinasi Daerah, penyebaran konten sosial media, serta sosialisasi dengan dinas yang berkaitan,” ujarnya

Martin mengatakan, tahapan kedua adalah rekrutmen petugas ST2023. Rekrutmen petugas diawali dengan pengumuman mengenai adanya rekrutmen petugas ST2023. Setelah pengumuman rekrutmen disebarkan, dilakukan seleksi administrasi calon petugas ST2023. Calon petugas ST2023 yang lulus tahapan administrasi akan melanjutkan ujian kompetensi untuk mengetahui pengetahuan umum terkait hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan ST2023.

“Calon Petugas yang lulus dari ujian kompetensi diwawancara oleh tim pelaksana ST2023 masing-masing kabupaten/kota. Hal ini ditujukan untuk mengetahui kesiapan serta kebersediaan calon petugas untuk menjalankan kegiatan ST2023. Hasil dari rekrutmen petugas ST2023 kemudian diumumkan di sosial media. Adapun petugas ST2023 yang dikerahkan dalam rangka pelaksanaan ST2023 di provinsi Kalimantan Selatan adalah sebanyak 3.208 petugas,” jelasnya.

Ditambahkanya, saat rekrutmen petugas berlangsung, dilakukan pelatihan Instruktur Daerah untuk melatih para tenaga pengajar yang nantinya akan melatih petugas lapangan ST2023. Kemudian, pada minggu ke-4 dan minggu ke-5 bulan Mei 2023, dilakukan pelatihan petugas ST2023 dalam rangka membekali petugas terkait konsep, definisi serta hal-hal teknis lainnya yang wajib diketahui saat melakukan pendataan di lapangan. Pada 1 Juni 2023, kegiatan lapangan ST2023 dimulai, kemudian kegiatan lapangan akan berakhir di bulan setelahnya, yaitu pada tanggal 31 Juli 2023.

yus/IB

Bagikan:

Iklan