Razia Tempat Hiburan Malam di Kisaran, Aparat Gabungan Amankan 3 Pria Mengkonsumsi Narkoba

ASAHAN, infobanua.co.id – Aparat gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan, Kodim 0208/As, Sub Denpom I/3 dan Polres Asahan menjaring 3 orang pria yang mengkonsumsi narkoba dari salah satu tempat hiburan malam di Kisaran, Asahan, Sumut.
Ketiga pria itupun kemudian diboyong aparat ke Polres Asahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Razia gabungan yang dilakukan Pemkab Asahan dan dibantu TNI-Polri itu dikarenakan adanya informasi yang disampaikan masyarakat tentang adanya peredaran narkoba ditempat hiburan malam tersebut.
“Kamipun langsung menindaklanjutinya agar perederan narkoba di Asahan dapat dicegah terutama di Kota Kisaran sekaligus memeriksa izin usahanya”, kata
Kasatpol PP Kabupaten Asahan M. Azmi Ismail, Rabu (31/05/2023) malam.
Terkait izin usaha, menurut Azmi tempat hiburan tersebut sudah memilikinya, namun begitu pihaknya tetap memberikan teguran kepada pemilik usaha agar mematuhi jam operasional hiburan sampai dengan pukul 23.59 WIB sesuai dengan Perda Nomor : 1 Tahun 2018 Tentang Ketertiban Umum.
“Tempat hiburan malam tersebut memiliki izin usaha namun kami tetap menegur pemilik usahan terkait waktu operasional usaha,” tegas Azmi.
(zul)