infobanua.co.id
Beranda Jawa Barat Siap – Siap Kejaksaan Terima Laporan Baru Soal Dugaan Transaksional Proyek APBD II Dari Usulan Pokir DPRD

Siap – Siap Kejaksaan Terima Laporan Baru Soal Dugaan Transaksional Proyek APBD II Dari Usulan Pokir DPRD

Karawang, infobanua.co.id – Kasus dugaan transaksional proyek Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD II) Karawang yang bersumber dari usulan aspirasi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang yang awalnya diduga masuk fee sebesar 5% dari setiap paket proyek.

Hal tersebut dibantah oleh Koordinator Gerakan Pemantau Pembangunan Daerah (GPPD) Supriyatna Kosasih (42), pihaknya menjelaskan, dari aduan beberapa kalangan kontraktor sebagai penyedia jasa, ada yang mencapai 10%, bahkan 12,5% sampai 15%.

“Belum lama ini, kembali mencuat pengakuan salah seorang kontraktor disalah satu media massa yang tayang pada tanggal 2 Mei 2023, yang bersangkutan merasa kecewa, karena pemborong tersebut sudah menyerahkan sejumlah uang, tapi proyek Pokok Pikiran (Pokir) atau aspirasi yang dijanjikan, tak kunjung ada. Padahal uang diserahkan sejak Tahun 2018,” ungkapnya, Selasa, (6/6/2023).

“Pantas saja kalau Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Aria Mandalika memberikan respon keras atas penghentian pengusutan yang sudah sampai ke tahap penyelidikan. Ternyata selain pengakuan salah seorang anggota DPRD Karawang dan beberapa kontraktor yang sebelumnya, kali ini ada lagi pihak penyedia jasa yang dengan terang – terangan mengakui telah melakukan transaksi jual beli proyek APBD II Karawang,” tegas Supriyatna

Lebih lanjut ia menjelaskan, “Jika LBH Aria Mandalika akan menempuh upaya hukum berupa Praperadilan. Berbeda dengan kami, berhubung ditemukannya pengakuan baru, maka kami akan melaporkannya kembali ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang. Meski pun informasi yang kami terima, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga sedang menyelidikinya,”

“Kemudian, selain dari pada itu. Sejak akhir Tahun 2022, tepatnya pada saat Anggaran Perubahan, kami juga mendeteksi, banyak kontraktor titipan anggota DPRD yang mulai kembali kasak – kusuk mengurus proyek APBD II Karawang, dan itu bukan hanya pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) saja. Melainkan hampir diseluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dimana ada kegiatan proyek usulan anggota DPRD Karawang,” ujarnya

Masih kata Supriyatna, “Satu persatu petunjuknya sudah kami kumpulkan, termasuk nama – nama perusahaan dan individu pengusahanya. Sekaligus kami akan turut melaporkan individu pejabat eksekutif pada OPD tertentu yang diduga mengakomodir kontraktor titipan anggota DPRD Karawang. Karena bicara dugaan korupsi, tidak harus memperkaya diri sendiri saja, tapi turut serta memperkaya orang lain juga bisa kena,”

“Bila perlu setelah menyerahkan Laporan Aduan (Lapdu), kami akan menggalang kekuatan massa dari beberapa elemen, untuk melakukan aksi dukungan moril terhadap Kejari Karawang dalam bentuk aksi unjuk rasa,” tegasnya

Diujung statementnya Supriyatna menerangkan, “Karena bicara teknis anggaran dan pelaksanaan anggaran, itu sepenuhnya menjadi otoritas eksekutif. Dalam hal ini, ada Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam menilai dan menentukan penyedia jasa. Baik secara kepatutan dan amanat hukum, tidak ada sedikit pun otoritas atau kewenangan legislatif. Mereka hanya berfungsi menyerap, menampung, dan mengusulkan saja.

Iswanto

Bagikan:

Iklan