infobanua.co.id
Beranda Nunukan Tindak Pidana Perdagangan Orang Semakin Laris Manis di Nunukan Wilayah Perbatasan

Tindak Pidana Perdagangan Orang Semakin Laris Manis di Nunukan Wilayah Perbatasan

Irjen Pol Asep Edi Suheri didampingi personil Polda kaltara dan polres Nunukan melakukan upaya penegakan hukum terhadap jaringan TPPO di Nunukan pada hari 6_8Juni 2023 yang lalu.

Nunukan, infobanua.co.id – Tim Mabes Polri di bawa Komando Irjen Pol Asep Edi Suheri Sukses Amankan Ratusan TKI Illegal melibatkan TNI Polri.  Dalam Realise oleh tim TPPO berlangsung di polres Nunukan Polda Kalimantan Utara, Kamis 8/9_2023.

Menurut tim mabes Polri bahwa tim ini dibentuk oleh Kapolri dan mendapat persetujuan dari Presiden Republik indonesi, terkait tindak pidana pemberantasan perdagangan orang satgas ( tppo) Polri berlangsung di Nunukan provinsi Kalimantan Utara berbatasan langsung dengan negara tetangga Malaysia.

Menurut Irjen Pol Asep Edi Suheri didampingi personil Polda kaltara dan polres Nunukan melakukan upaya penegakan hukum terhadap jaringan TPPO di Nunukan pada hari 6_8Juni 2023 yang lalu.

Hingga sat ini tepat pada 8 juni 2023 tim gabungan Satgas TPPO Polri Polda polres sukses amankan mengungkapkan 8 kelompok  jaringan Tppo pelakunya 8 orang tersangka yakni H.J.AW.LO,U.LP..HZ. dan YBS. Dan para tersangka  dijeret dengan pasal 10 UU.No.21 Thn 2007 tentang pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang subsidi 81 Jo pasal 69 dan UU No :18 tahun 2017 tentang perlindungan Pejerja Imigran Indonesia, dengan ancaman Pidana 10  tahun dan Denda Rp.600.000.000 (600 juta).

Modus operandi ini dilakukan para pelaku memanfaatkan jalur resmi dan jalur tidak resmi atau jalur tikus diwilayah perbatasan untuk mengirimkan Pekerja Imigran Indonesia keluar negeri ” khususnya bagi penguna Jalur Resmi dan pelaku akan merekrut para korban dari daerah asalnya, kemudian menyiapkan tiket perjalanan lalu berangkat bersama korban menuju Malaysia dengan.mengunakan kapal laut, pada modus ini para korban sudah memiliki paspor, namun tidak dilengkapi dengan persyaratan wajib seperti yang tertuang dalam dalam UU No 18 tahun 2017 tentang perlindungan pekerja Imigran Indonesia.

Dan pelaku ini mengunakan jalur illegal atau jalur tikus dan mereka berperan sebagai kordinator pengiriman dari Kabupaten Nunukan ke rawau dan pelaku akan menjemput para korban di pelabuhan Tunan Taka kabupaten Nunukan dan.memberikan penampungan sementara para korban lalu menyiapkan Moda teanportasi menuju tawau Malaysia.

Menurut Irjen Pol Asep Edi Suheri bahwa kita berupaya mengungkap yang dibentuk oleh Kapolri yang diberi nama Satgas TPPO Polri Polda kaltara polres nunukan dan melibatkan beberapa intansi seperti Sanadar. Pelni Pelindo dan atas pengukuran yang dilakukan oleh Tim Gabungan berhasil mengamankan korban sebanyak 123 orang korban uang terdiri dari 74 laki laki,  29 orang Perempuan dan sebanyak 20 anak anak mereka korban ini berasal dari Sulawesi. NTT dan bahkan dari jawa timur.

“Seluruh korban akan kita Pulangkan ke daerah asalnya dengan di fasilitasi oleh BP3MI, selain itu tim juga akan melakukan penyitaan barang bukti berupa32 unit ponsel dan 2 kartu keluarga, 54 KTP dan 45 paspor,” ujar irjon pol Asep Edi Suheri.

(Yuspa)

Bagikan:

Iklan