Kementrian Dalam Negeri RI Gelar Webinar Netralitas ASN Pada Tahun Politik
Banjarbaru, infobanua.co.id – Guna pencegahan pelanggaran netralitas ASN pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, Kementrian dalam Negeri Republik Indonesia menggelar Webinar dalam rangka Pencegahan Pelanggaran Netralitas ASN pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 yang diikuti Perwakilan dari BKPP, Bakesbangpol, Kabag Pemerintahan serta Camat dan Lurah se-Kota Banjarbaru. Bertempat di Ruangan Johan Ariffin, Diskominfo Kota Banjarbaru, pada Rabu (14/06/2023).
Webinar yang bertema “Dilema Camat dan Lurah : Antara Profesionalisme dan Politik Tahun 2024” ini juga bertujuan untuk menjaga Demokrasi Pancasila agar tetap lestari sebagai prinsip bernegara dan bermasyarakat terutama di lingkungan Kecamatan dan Kelurahan.
Dengan Webinar ini kemendagri mengharapkan Pemimpin di Kecamatan dan Kelurahan mampu menjaga netralitas dalam menyikapi tahun politik dan tidak terpengaruh dan mempengaruhi pihak lain untuk berpihak dan tidak netral.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro mengingatkan bahwa dengan kegiatan seperti ini akan mendidik masyarakat menjadi pemilih yang cerdas dan memberikan pelaksanaan pendidikan politik.
“Dengan ini kita berusaha untuk mendidik masyarakat menjadi cerdas, karena ditengah masyarakat yang cerdas akan lahir pemimpin yang cerdas pula,” ungkapnya.
Untuk diketahui bahwa netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagaimana yang diatur dalam Pasal 9 dan Pasal 87 Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Dalam aturan tersebut ASN harus bebas dari pengaruh intervensi semua golongan dan partai politik (parpol).
Yus/IB