Pemkab HST Gelar Sosialisasi Optimalisasi Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)
Barabai, infobanua.co.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Pemkab HST) melalui BPPRD kab.HST gelar sosialisasi Optimalisasi Pemungutan PBB-P2 kecamatan Barabai acara dibuka secara resmi oleh Bupati HST H Aulia Oktafiandi bertempat di Aula Kecamatan Barabai, kamis ( 15/06/2023 )
Turut berhadir dalam acara Kepala Badan pengelolaan Pajak Retribusi Daerah H Fahmi, Camat Barabai, Forkopimcam Barabi, para Pembakal dan Lurah se kec.Barabai, para sekretaris desa dan kelurahan, para kolektor desa dan kelurahan, dan para BPD
Bupati HST H Aulia Oktafiandi dalam sambutannya mengatakan pajak di Kabupaten HST dari tahun ke tahun selalu mengalami berbagai kendala atau hambatan salah satunya adalah masih adanya masyarakat yang kurang memiliki kesadaran untuk membayar pajak.
Sehingga optimalisasi adalah upaya yang dapat digunakan untuk meningkatkan realisasi PAD terlebih lagi kita sudah memiliki regulasi yang jelas yang mengatur tentang pemungutan PBB P2 yaitu Perda nomor 7 Tahun 2020 tentang pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan.
Aulia mengungkapkan Pemkab HST melakukan berbagai terobosan untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran PBB P2, selain melalui kolektor pajak, masyarakat dapat melakukan pembayaran melalui online melalui website system informasi pembayaran PBB P2, mobile banking bank kalsel, ATM Bank Kalsel atau Gopay.
“Kami akan memberikan kemudahan akses dan pengaturan pembayaran yang lebih baik agar prosesnya lebih efisien bagi kita semua, manfaatkan kemudahan ini untuk menjalankan kewajiban kita sebagai warga negara yang taat pajak,”tuturya
Aulia mengajak, mari kita bersama-sama membangun daerah kita menjadi tempat yang lebih baik untuk kita semua tinggal, dengan mengoptimalkan program pajak PBB-P2 kita akan menciptakan sumber daya yang berkelanjutan dan memajukan daerah kita kearah kemakmuran yang lebih besar.
“Semoga kegiatan ini dapat membawa manfaat dan benar-benar menjadi upaya positif bagi masyarakat Kab HST kearah yang lebih Makmur, Unggul dan Dinamis,”tutup Bupati
Sebelumnya camat Barabai Riyadi melaporkan melalui kegiatan PBB-P2 ini diharapkan dapat meningkatkan optimalisasi realisasi pelaksanaan pemungutan PBB-P2 khususnya di wilayah kecamatan Barabai
Peserta dalam kegiatan ini sebanyak 60 orang yang terdiri dari : Pembakal dan lurah se- kecamatan Barabai, Sekretaris Desa / Kelurahan, Kolektor Desa / Kelurahan, dan BPD
Pada kesempatan tersebut juga diserahkan Piagam penghargaan kepada Kecamatan sebagi bentuk apresiasi Pemerintah Daerah atas partisipasi dan peran aktifnya dalam pengelolaan dan pungutan PBB-P2 tahun 2022 dan juga kepada desa yang 100 persen lunas PBB-P2 pada tahun 2022 sebagai motivasi kepada masyarakat untuk menjadi wajib pajak yang taat pajak.
Dil/IB