infobanua.co.id
Beranda Kotawaringin Timur Desa Bagendang Hilir, Mendapat Bimbingan Teknis Program Desa Anti Korupsi

Desa Bagendang Hilir, Mendapat Bimbingan Teknis Program Desa Anti Korupsi

Ketua tim KPK RI memberikan sambutannya kepada peserta yang mengikuti Bimbingan Program Desa Antikorupsi.(nal/brt).

Sampit, infobanua.co.id – Desa Bagendang Hilir,Kecamatan Mentaya Hilir Utara (MHU) Kabupaten Kotawaringin Timur, Sampit salah satu dari sekian desa yang ada di Indonesia merupakan desa yang terpilih menjadi desa Antikorupsi mendapat bimibingan teknis program desa Antrikorupsi dari Tim KPK RI, Rabu (21-6-2023).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Kotim, Wakil Bupati Kotim, Tim KPK RI, Kementrian desa Tramigrasi RI, Ketua DPRD Kotim, Assisten I, Kadis PMD, Camat Se-kecamatan Kotim, Kades Bagendang Hilir,Kades Se-kecamatan Kotim, Tokoh masyarakat, Ketua BPD Se-kecamatan Kotim, Tokoh Adat, Tokoh Agama, serta Tokoh pemuda.

Bupati Kotim, Halikinnor dalam sambutannya dikegiatan Bimbingan Teknis Desa Antikorupsi tersebut menyampaikan kepada semua yang mengikuti kegiatan, agar benar benar bisa memahami ketika diberikan materi oleh narasumber nantinya.

Disamping itu juga Halikinnor mengucapkan terima kasihnya kepada Tim KPK RI yang telah mempercayakan Desa Bagendang Hilir, Kecamatan Mentaya Hilir Utara menjadi percontohan desa Antikorupsi.

“Dari sekian banyak desa di Indonesia, salah satunya desa yang ada di Kotim terpilih desa Antikorupsi dan ini suatu kebanggan tersendiri buat kita orang Kotim,” ujar Halikinnor.

Sementara Pimpinan Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia mengatakan setelah mendapat materi dari narasumber nantinya kepada peserta yang mengikuti Bimbingan Program Desa Antrikorupsi kurang mengerti, ia memberikan kesempatan peserta untuk bertanya.

“Kalau kurang mengerti atau paham apa yang telah disampaikan oleh narasumber silahkan bertanya,” ungkapnya ketua Tim KPK RI ini.

Zainal.

Bagikan:

Iklan