Pemerintah Daerah Berencana, Bakal Naikkan Dana Bantuan Parpol Jadi Rp10 Ribu Persuara
Sampit, infobanua.co.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) akan menaikkan dana bantuan partai politik menjadi Rp 10 ribu persuara.
Bupati Kotim Halikinnor mengatakan saat ini besaran dana bantuan partai politik untuk tahun anggaran 2022 sudah mengalami peningkatan dari Rp 4.693 persuara menjadi Rp 7.500 persuara.
“Saya selaku pembina partai politik menyarankan agar mudah-mudahan bisa dinaikkan minimal jadi Rp10 ribu per suara. Nanti hal ini akan kita bahas dengan tim anggaran,” ujarnya.
Dengan dinaikkannya besaran bantuan untuk parpol tersebut diharapkannya dapat dipergunakan parpol untuk lebih banyak melakukan edukasi politik, hal itu bertujuan untuk meningkatkan angka partisipasi pemilih yang saat ini masih cenderung rendah di Kotim.
Disamping itu juga dirinya jug mengapresiasi diberikannya penilaian wajar tanpa pengecualian untuk laporan hasil pemeriksaan bantuan dana parpol tahun anggaran 2022,mengucapkan terimakasihnya untuk semua pihak.
Zainal.