Bupati Aulia Oktafiandi Buka Sosialisasi Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Terkait Pencatatan Sipil Kabupaten HST
Barabai, infobanua.co.id – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengan (Pemkab HST) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) gelar sosialisasi penyelenggaraan administrasi kependudukan terkait pencatatan sipil kab.HST tahun 2023, acara dibuka oleh Bupati HST H Aulia Oktafiandi, bertempat di Disdukcapil HST. Senin (19/6/2023)
Bupati HST. H.Aulia Oktafiandi mengatakan Pencatan sipil mempunyai arti yang sangat penting, namun masih banyak penduduk yang belum menyadari manfaatnya, sehingga dalam pelaksanaannya masih belum berjalan dengan baik
Padahal tahun 2022 lalu telah diluncurkan Inovasi launching Gerakan Indonesia Sadar Administrasi (GISA), program GISA ini mewajibkan seluruh masyarakat memiliki dokumen administrasi kependudukan secara lengkap didalam rumah tangganya, dokumen tersebut adalah KTP Elektronik, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian bagi keluarga yang sudah meninggal dan Kartu Idintitas Anak (KIA)
“Dokumen tersebut wajib dimiliki untuk keperluan layanan publik seperti pengurusan BPJS, SIM, Perbankan, Paspor dan lain sebagainya,”kata Aulia
Karena itulah sosialisasi ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman kita semua tentang pentingnya pencatatan sipil dan administrasi kependudukan yang baik dan akurat
Bupati Aulia mengajak semua pihak untuk aktif berpartisifasi dalam menjaga dan meningkatkan kualitas administrasi kependudukan di daerah dan berkomitmen untuk mendukung upaya peningkatan administrasi kependudukan dan juga inovasi-inovasi yang sudah diluncurkan
“Kepada seluruh petugas administrasi kependudukan untuk menjalankan tugas dengan penuh integritas dan profesionalisme , pastikan data kependudukan yang dicatat dan dikelola adalah akurat, terpercaya, dan terjaga kerahasiaannya,”ajaknya
“Semoga sosialisasi ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan seluruh stakeholder terkait dalam menjalankan admimistrasi kependudukan,”tutupnya
Sementara Plt Kepala Disdukcapil kab.HST Herry Setiawan menyampaikan laporan maksud dilaksanakan sosialisasi pendaftaran penduduk ini adalah untuk memberi pemahaman tentang regulasi terkait pencatatan sipil
“Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan selama 4 hari yakni pada hari Senin s/d kamis tanggal 19 s/d 22 juni 2023,”katanyanya
Herry juga menyampaikan pelaksanaan sosialisasi pencatatan sipil kab.HST tahun 2023 ini berfokus pada: Percepatan penerapan GISA di kab.HST, Penyelenggara teknis pelayanan pencatatan sipil, penyampaian regulasi terbaru terkait Adminduk, serta percepatan laporan kematian dan penerapan buku pokok pemakaman
“Jumlah peserta sosialisasi ini ada 200 orang dibagi dalam 4 ( Empat ) angkatan dan setiap angkatannya berjumpah 50 orang,”tutupnya
Dil/IB