infobanua.co.id
Beranda KALTIM 115 PNS Dilantik Pada Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas dan Fungsional

115 PNS Dilantik Pada Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas dan Fungsional

Bupati Berau, Sri Juniarsih, tekken berita acara pelantikan, didampingi PJ Sekda, Agus Wahyudi dan Asisten III Maulidiyah. Foto: (Infobanua/slf)

BERAU, infobanua.co.id – Pelantikan dan pengambilan sumpa atau janji sebanyak 115 Pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau, dipimpin oleh Bupati Berau, Sri Juniarsih, di Balai Mufakat, Selasa (27/6/2023).

Pelantikan dan pengambilan sumpah janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas dan Fungsional.

Pelantikan dan sumpah janji PNS terdiri dari eselon I, II dan III, sesuai lampiran Surat Keputusan Bupati Berau Nomor: 820/596/BKPP-1/2023 tertanggal 27 Juni 2023.

Bupati Berau, Sri Juniarsih berpesan, agar kiranya dapat menjalankan amanah sebaik-baiknya serta mampu memberikan bukti dengan karya-karya yang nyata.

Selain itu wajib memperlihatkan kinerja yang terbaik dan memiliki loyalitas tinggi terhadap bidang kerja masing-masing.

Terutama dalam peningkatan mutu pelayanan untuk kepuasan dan kesejahteraan masyarakat di setiap langkah yang hendaknya tidak hanya bersifat formalitas belaka saja melainkan kesungguhan pencapaian keberhasilan tujuan tata kelola pemerintah di instansi masing-masing.

“Perlu sadari bahwa, sejatinya Jabatan adalah sebuah amanah dan kepercayaan yang diberikan dan harus dipertanggungjawabkan,” harapnya.

Bupati Sri Juniarsih lanjut mengatakan, Rotasi ataupun kenaikan pangkat atau pelantikan yang dilakukan pada hari ini, tidak ada maksut apapun di balik semua ini, semuanya murni, untuk supaya bapak ibu bisa lebih profesional dalam melaksanakan tugas dan fungsinya masing-masing.

Melalui kesempatan yang baik, Bupati Sri Juniarsih mengajak kepada semuanya untuk senantiasa mensukseskan visi misi dan 18 program prioritas Pemerintah Daerah Kabupaten Berau.

“Selamat dan sukses kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil yang pada hari telah dilantik,” tutupnya. (Slf/Adv)

Bagikan:

Iklan