Sampit, infobanua.co.id – Para Aparatur Sipil Negara (ASN )di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, akan segera menerapkan aplikasi E-kinerja BKN ,hal tersebut di sampaikan oleh Bupati Kotim, Halikinnor dalam sambutan yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim, Fajrurrahman pada saat membuka kegiatan fokus group discussion (FGD) implementasi aplikasi e-kinerja BKN di lingkungan Pemkab Kotim di Gedung CAT BKPSDM, Senin (3-7-2023).
Dikatakannya pengelolaan kinerja pegawai merupakan suatu instrumen untuk memastikan tercapainya tujuan dan sasaran Pemerintah, berdasarkan Peraturan Menpan RB Nomor 6 Tahun 2022 kebijakan pengelolaan kinerja individu menitik beratkan pada peningkatan kualitas dan kapasitas pegawai.
Dengan semangat memperkuat peran pimpinan dan membangun kebersamaan dan kolaborasi antar pegawai dalam pencapaian tujuan dan sasaran organisasi, dilanjutkannya kinerja tidak lagi semata mata adalah tanggung jawab pegawai tapi juga menjadi tanggung jawab atasan langsung pegawai dan sehingga penting adanya pengukuran terhadap kinerja.
“Karena itu dibutuhkan alat bantu atau aplikasi untuk pengelolaan kinerja pegawai, agar penilaian kinerja pegawai dapat dilakukan secara objektif pejabat penilai kinerja dituntut melakukan penilaian berdasarkan bukti hasil kerja tidak menggunakan referensi pribadi atau hanya menilai karena suka dan tidak suka,” jelasnya.
Kemudian dilanjutkannya pemanfaatan aplikasi e-kinerja BKN digunakan untuk pengelolaan kinerja pegawai ASN mulai dari penyusunan hingga penilaian SKP baik evaluasi kinerja periodik maupun tahunan, serta tindak lanjut SKP.
Selain itu pemanfaatan lainnya yaitu untuk percepatan layanan kenaikan pangkat dan pemberhentian hingga sebagai dasar pembayaran tunjangan kinerja tambahan penghasilan pegawai (TPP), dalam hal pemanfaatan nilai kinerja sebagai pembayaran TPP dirinya menegaskan bahwa besaran TPP yang akan diperoleh oleh pegawai ASN sangat bergantung pada hasil evaluasi kinerja pegawai.
Dimana dalam penetapan predikat kinerja pegawai pejabat penilai kinerja harus betul-betul mempertimbangkan kontribusi kinerja pegawai terhadap pencapaian kinerja organisasi, berdasarkan bukti hasil kerjanya semakin besar kontribusi kinerja pegawai terhadap pencapaian kinerja organisasi maka semakin tinggi predikat kinerja pegawai yang akan diperoleh ,hal itu nantinya juga akan berdampak terhadap besaran TPP yang akan diterima oleh pegawai tersebut.
“Saya meminta kepada Sekda dan Kepala BKPSDM Kotim untuk memastikan seluruh pegawai ASN di lingkungan Pemkab Kotim untuk menggunakan aplikasi E-kinerja BKN secara utuh mulai bulan Agustus tahun ini dan seterusnya,” katarnya.
Selanjutnya dalam rangka percepatan implementasi aplikasi E-kinerja BKN dalam pengelolaan kinerja pegawai ASN agar menjadi lebih mudah efektif, efisien dan akuntabel secara khusus dirinya meminta kepada Kepala BKPSDM Kotim melalui tim kerja implementasi aplikasi E-kinerja yang telah dibentuk untuk dapat melakukan pendampingan atau pelatihan khusus kepada seluruh kepala sub bagian kepegawaian masing-masing perangkat daerah kepala UPTD dan kepala sekolah SD dan SMP.
Zainal.
Banjarmasin, infobanua.co.id – Pentingnya kegiatan sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman pengelola media dan jurnalis tentang hak…
Dalam era digital yang semakin maju, aset kripto telah menjadi salah satu instrumen investasi yang…
BANJARMASIN – Perusahaan Platform Digital Google berkomitmen kembali melanjutkan kerja sama bisnis dengan sejumlah perusahaan…
Pabrik Trafo Bambang Djaja adalah pemimpin dalam industri trafo di Indonesia, dikenal karena kualitas produk…
Dimulai sebagai creative education platform, yang berevolusi menjadi sebuah ekosistem pembelajaran bagi individu, organisasi, instansi…
Merencanakan liburan singkat atau weekend getaway adalah salah satu cara terbaik untuk melepaskan diri dari…