infobanua.co.id
Beranda Jawa Barat Meski Ramai Dugaan Korupsi PJU Dishub Karawang, Masalah Pokir Harus Tetap Jadi Prioritas

Meski Ramai Dugaan Korupsi PJU Dishub Karawang, Masalah Pokir Harus Tetap Jadi Prioritas

Karawang, infobanua.co.id – Menguapnya informasi penanganan dugaan korupsi pengadaan lampu untuk Penerangan Jalan Umum (PJU) di Dinas Perhubungan (Dishub) Karawang yang bersumber dari bantuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat (APBD Pemprov Jabar) senilai Rp 3,3 miliar yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, mendapat apresiasi dari banyak pihak.

Walau begitu, sebagian besar yang mengapresiasi dan mensupport, mewanti – wanti agar Kejaksaan benar – benar serius dalam melakukan pengusutan, supaya masyarakat tidak kembali kecewa seperti beberapa perkara yang sudah sampai ke tahap penyelidikan, tetapi pada akhirnya dihentikan.

Melihat keseriusan Kejari Karawang dalam mengusut dugaan korups pengadaan PJU diyakini oleh Haikal Taryadi (44), masalah PJU Dishub akan menjadi produk hukum yang sampai ke tahap 2 persidangan, dikatakan olehnya, “Sebab selain keseriusan, aspek keterbukaan sebagai bentuk transparansi sedang adanya proses hukum, awalnya diungkapkan oleh Kejaksaan ke ruang publik,” Selasa, (6/7/2023).

Hanya saja Haikal mengingatkan, bahwa adanya pengusutan proyek PJU, bukan berarti dugaan fee proyek dari usulan Pokok – Pokok Pikiran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Pokir DPRD) Karawang terlupakan.

“Permasalahan dugaan permainan proyek yang sama – sama dibiayai oleh APBD dari hasil usulan juga tidak kalah penting untuk kembali ditindak lanjuti, apa lagi pasca adanya pengakuan terbaru salah seorang kontraktor yang mengaku sudah memberikan ijon uang sebesar Rp 140 juta kepada salah seorang terduga oknum anggota legislatif di DPRD Karawang,” tandasnya

Masih menurut Haikal, “Meski begitu, sampai saat ini diduga masih adanya anggota DPRD yang kasak – kusuk untuk berupaya menitipkan kontraktor, agar dapat bisa mengerjakan paket proyek dari usulan Pokir? Malah beberapa waktu lalu, sempat ada terduga oknum yang berusaha menghentikan jalannya pembangunan. Padahal, untuk dapat menghentikan, hanya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), itu pun harus dengan alasan yang kuat,”

“Namun rupanya salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD), membuat suatu strategi yang baik. Dimana jika anggota DPRD Karawang tetap ngotot intervensi penentuan kontraktor sebagai penyedia jasa, OPD tersebut meminta secara tertulis dengan menyertakan nama perusahaan dan nama pengusaha yang direkomendasikan, berikut ditanda tangani oleh anggota DPRD yang meminta kontraktornya diakomodir,” ujarnya

“Tentu hal tersebut merupakan langkah yang sangat cerdas, sebagai bentuk antisipasi pada saat dinas menghadapi pertanyaan penyidik. Dengan adanya bukti administrasi seperti itu, bisa dipergunakan sebagai bentuk proteksi untuk eksekutif. Ya meski sesungguhnya, ketika memfasilitasi sesuatu yang bertentangan dengan hukum, patut diduga turut serta,” terang Haikal

“Kami juga perlu mengingatkan kepada unsur pimpinan eksekutif. Baik Bupati dan yang lainnya, jangan sekali – kali mendesak OPD teknis, khususnya terhadap PPK untuk dapat mengakomodir kontraktor titipan anggota DPRD. Karena secara teknis dan aturan, penilaian serta penentuan penyedia jasa merupakan otoritas PPK. Justru kalau PPK berpegang teguh pada aturan main yang benar, pimpinan harus mengapresiasi,” pungkasnya.

Iswanto

Bagikan:

Iklan