Distan Terapkan Tata Cara Pengelolahan ke PokTan Untuk Kurangi Permasalahan Pupuk Subsidi di Nganjuk
Nganjuk, infobanua.co.id – Upaya mengurangi permasalahan pupuk bersubsidi terus dilakukan Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Nganjuk.Salah satunya melalui pengelolaan pupuk bersubsidi yang intensif dikenalkan kepada kelompok tani (poktan) di Kabupaten Nganjuk.
Kepala Dinas Pertanian Nganjuk,Muslim Harsoyo menjelaskan,pengenalan pengelolaan pupuk bersubsidi tersebut perlu dilakukan karena banyak permasalahan dan potensi persoalan yang timbul.
Terlebih dengan ditetapkannya Permentan Nomor 10 tahun 2022 tentang tata cara alokasi dan penetapan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi.
“Semuanya tentu sudah merasakan dari implementasi Permentan itu,terutama kebijakan pengurangan jumlah pupuk dan jenis komoditas yang diberikan. Ini masih menjadi masalah karena selama ini petani
masih bergantung pupuk kimia bersubsidi,” jelas Muslim, Rabu (5/7/2023).
Muslim Harsoyo mengungkapkan untuk jenis pupuk yang disubsidi pemerintah saat ini hanya ditujukan dua jenis pupuk,yakni pupuk Urea dan NPK serta NPK khusus kakao.Dan jenis komoditas ditujukan untuk pangan (padi, jagung,kedelai) dan hortikultura (cabe, bamer, baput) serta sektor perkebunan
(tebu, kakao, kopi).
“Untuk dua jenis pupuk bersubsidi yakni Urea,dari kebutuhan 32.000 ton di Nganjuk,dipenuhi 92 persen.Sementara untuk NPK hanya dipenuhi 45 persen,” ungkap Muslim.
Muslim menambahkan dengan diadakannya sosialisasi pengelolaan pupuk bersubsidi tersebut diharapkan para Gapoktan,distributor,kios-kios dapat mengikuti dan memahami dengan baik.
“Semoga dari kegiatan sosialisasi ini bisa mengurai permasalahan yang ada dan semua pihak dapat mengikuti dengan sungguh-sungguh agar paham betul pengelolaan pupuk bersubsidi,” tukasnya.
Muslim juga menjelaskan pihaknya berharap seluruh pihak terkait dapat melaksanakan tugas kewenangannya sesuai dengan aturan yang ditetapkan. Sebagaimana pesan Bupati Nganjuk kepada seluruh gapoktan yakni petani Nganjuk harus untung tidak hanya memikirkan produktifitasnya saja.
“Makanya,kami mengharapkan semua pihak terkait BPP, Dinas Pertanian,distributor,kios semuanya bisa
melaksanakan tugasnya dengan baik dan benar sesuai undang-undang,” tandas Muslim.
(prs)